-->
Get new posts by email:
Informasi jadwal, lokasi, dan numpang ujian bagi mahasiswa UT yang akan mengikuti Ujian Akhir Semester UAS pada semester 2023/2024 Ganjil di wilayah UT Denpasar. Jangan lupa untuk cetak KTPU melalui https://myut.ut.ac.id Jika mahasiswa ingin mengajukan numpang ujian, silahkan mengajukan melalui form online https://sl.ut.ac.id/numpang-ujian77

Diskusi 5 Tuton UT Universitas Terbuka ADBI4211 Manajemen Risiko Dan Asuransi

 on Wednesday, January 31, 2024  



Diskusi 5 Tuton UT Universitas Terbuka ADBI4211 Manajemen Risiko Dan Asuransi

Diskusi 5 Tuton UT Universitas Terbuka ADBI4211 Manajemen Risiko Dan Asuransi



Pertanyaan Diskusi 5 ADBI4211 Manajemen Risiko Dan Asuransi

Tarif asuransi merupakan pedoman untuk menetukan premi asuransi. Premi asuransi akan ditawarkan kepada calon nasabah oleh para agen asuransi. Tidak semua risiko dapat ditanggung perusahaan asuransi. Fungsi underwriting diperlukan agar perusahaan asuransi dapat memprediksi risiko-risiko yang akan terjadi. Bagaimana tanggapan Saudara mengenai besaran tarif premi asuransi dikaitkan dengan manfaat dari asuransi (contoh premi BPJS).

Jawaban :

Tarif asuransi merupakan suatu harga satuan dari suatu kontrak asuransi tertentu, untuk orang tertentu, terhadap kerugian tertentu, dan digunakan untuk masa tertentu pula. Tarif asuransi terdiri atas unsur : harga satuan, digunakan terhadap orang tertentu, kerugian tertentu, dan masa tertentu.

Underwriting adalah sebuah proses identifikasi dan seleksi risiko dari calon tertanggung yang mengasuransikan di sebuah perusahaan asuransi. Tujuan dari underwriting adalah untuk melihat agar pemohon tidak mempunyai risiko atau tidak menghasilkan kerugian yang menyimpang jauh dari yang diperkirakan oleh perusahaan asuransi.

Proses tersebut terkait dengan semua hal yang akan menjadi pertanggungan asuransi, baik diri , objek pertanggungan yang akan diasuransikan, serta lingkungan atau orang-orang di sekitar.

Fungsi underwriting bertanggung jawab atas penilaian atau penggolongan tingkat risiko dari suatu objek pertanggungan. Proses underwriting juga dijadikan sebagai pedoman pengambilan keputusan akseptasi asuransi untuk objek pertanggungan tersebut. Proses underwriting bertujuan mencari tahu sebanyak mungkin informasi atau fakta material (material facts) yang terkait dengan risiko atas objek yang akan dipertanggungkan. Semakin banyak informasi yang bisa diperoleh maka akan semakin baik proses underwriting tersebut. Berikut ini rangkaian prosesnya.

1. Mengumpulkan Informasi Fakta Material
Langkah pertama adalah mengumpulkan segala informasi mengenai material facts yang terkait dengan objek pertanggungan. Pengumpulan informasi bisa dilakukan melalui beberapa cara berikut ini.

a. Mengisi formulir permohonan penutupan asuransi (SPPA).
b. Wawancara.
c. Rangkaian tes, seperti tes medis, tes kelayakan kendaraan atau bangunan, dan sebagainya.
d. Survei langsung.

Pada proses underwriting, sangat dibutuhkan informasi yang valid dan akurat mengenai objek yang akan dipertanggungkan.

2. Melakukan Analisis & Penilaian (Assesment)
Jika semua informasi yang dibutuhkan sudah cukup terpenuhi maka tahapan selanjutnya adalah melakukan penilaian terhadap berbagai risiko yang akan dihadapi, seperti:

a. jenis risikonya,
b. frekuensi terjadinya,
c. seberapa besar dampak kerusakaannya jika risiko tersebut terjadi (severity).

3. Membuat Keputusan Akseptasi
Keputusan dibuat berdasarkan hasil proses analisis dan penilaian. Keputusan yang dihasilkan adalah sebagai berikut, yaitu:

a. menolak atau menerima permintaan penutupan asuransi atau;
b. menerima dengan menambahkan nilai premi (premi substandar) atau;
c. menerima dengan berbagai ketentuan tambahan yang harus dipenuhi oleh calon tertanggung.

Hasil Underwriting
Jika dari awal proses ini sudah berjalan dengan baik maka Perusahaan Asuransi akan memberikan nilai premi yang wajar atau bahkan bukan tidak mungkin untuk memberikan diskon premi. Namun sebaliknya, penolakan penutupan asuransi mungkin bisa terjadi jika penyampaian seluruh informasi atau menyembunyikan beberapa informasi yang krusial. Bahkan, skema terburuknya adalah penolakan klaim dan penghentian pertanggungan secara sepihak oleh asuransi.

BPJS Kesehatan, mulai beroperasi 01 Januari 2014, adalah badan publik yang menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan. Ini sesuai amanat UU BPJS Kesehatan, yaitu UU 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Peserta BPJS adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran. Pada dasarnya, semua orang, entah bekerja, karyawan, pengusaha atau bahkan pengangguran, serta keluarganya, bisa menjadi peserta BPJS, asalkan membayar iuran.

Untuk menjamin masyarakat tidak mampu, pemerintah menetapkan PBI, yaitu peserta BPJS Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu (sesuai UU SJSN) yang iurannya dibayari oleh pemerintah.

BPJS memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Pelayanan Promotif, Preventif yaitu: penyuluhan, Imunisasi (BCG, DOT-HB, Polio dan Campak), Keluarga Berencana (kontrasepsi, vasektomi dan tubektomi) dan skrining kesehatan (selektif).

2. Pelayanan Kuratif dan Rehabilitatif, termasuk obat dan bahan medis, yaitu (1) Rawat Jalan dengan dokter spesialis dan subspesialis, dan (2) Rawat Inap di ruang intensif dan non intensif.

3. Manfaat Non Medis meliputi akomodasi dan ambulans.

Pendaftaran jaminan kesehatan nasional ini dapat dilakukan secara online. Cara mendaftar online dan persyaratan terbaru dapat dilihat di website BPJS. Setelah membayar iuran dan resmi diterima, peserta mendapat kartu jaminan kesehatan. Tersedia hotline di setiap kota untuk melayani peserta.

Manfaat BPJS kesehatan terkini, termasuk penyakit yang tidak dijamin, bisa lihat selengkapnya disini. Syarat, cara pendaftaran dan no telpon hotline BPJS lihat disini.

Terdapat sejumlah keunggulan BPJS dari asuransi kesehatan swasta.

1. Iuran Super Murah
Premi atau iuran ditentukan kelas yang diambil, tidak ada perbedaan berdasarkan umur dan jenis kelamin. Iuran BPJS kesehatan 2014 per bulan adalah sebagai berikut:

KELAS I : Rp. 59.500,-
KELAS II : Rp. 42.500,-
KELAS III : Rp. 25.500,-

Misal, asuransi kesehatan BPJS untuk keluarga 3 orang (ayah, ibu dan anak), cukup bayar kurang dari Rp 180 ribu per bulan untuk kelas kamar I. Dibandingkan premi asuransi kesehatan swasta, iuran BPJS sangat murah. Premi asuransi kesehatan murni (tanpa investasi, premi hangus) paling tidak tarifnya sekitar Rp 300 sd Rp 500 rb per orang per bulan. Apalagi kalau unit link, premi bisa lebih mahal lagi, bisa 800 sd 1 juta per orang per bulan.

2. BPJS tidak membedakan besaran premi
berdasarkan umur, jenis kelamin serta status merokok. Ini berbeda dengan asuransi kesehatan. Dalam asuransi kesehatan, semakin tua umur, premi akan makin mahal. Ada pula perbedaan premi antara laki dan perempuan serta status merokok.

3. Manfaat Kesehatan yang Dijamin
Tidak hanya iuran yang lebih murah. Manfaat BPJS bagi peserta lebih lengkap dari asuransi kesehatan. Berikut manfaat yang diberikan BPJS:

a. Rawat Inap,
b. Rawat Jalan,
c. Kehamilan dan Melahirkan. Persalinan dengan operasi caesar termasuk yang ditanggung .
d. Optik/Kacamata.

Umumnya, asuransi kesehatan lainnya hanya menyediakan rawat inap. Kalaupun ada asuransi kesehatan yang memberikan tambahan fasilitas, preminya mahal. Misalnya, ada asuransi kesehatan yang menyediakan rawat jalan, namun tidak mengganti 100% karena nasabah harus membayar sendiri sebagian tagihan biaya rawat jalan.

4.Tidak Ada Pre Existing Condition
Beberapa asuransi kesehatan mencari jalan tengah, yaitu pre-exisiting condition diterima dengan syarat, yaitu khusus penyakit ini baru ditanggung 2 tahun kemudian sejak masuk sebagai peserta asuransi. Jadi, misalnya ketika masuk sudah menderita diabetes, maka klaim penyakit diabetes baru bisa dibayarkan oleh asuransi dua tahun lagi. BPJS tidak mengenal pre-existing condition. Semua penyakit ditanggung, termasuk penyakit yang sudah ada sebelum peserta bergabung. Buktinya, tidak adanya medical check up dalam pendaftaran BPJS.

5. Tanpa Medical Check-Up
Proses pendaftaran BPJS kesehatan sangat simpel dan mudah. Isi formulir secara online, cukup dengan data pribadi semua peserta (bapak, ibu dan anak-anak). Tidak perlu data kesehatan. Setelah itu, bayar iuran ke virtual account bank. Selesai. Ambil kartu identitas BPJS di kantor yang sudah ditunjuk. Medical check up tidak diperlukan. Data kesehatan tidak ditanyakan. Ini membedakan dengan proses di asuransi kesehatan swasta, yang membutuhkan data kesehatan peserta dan keluarga terdekat (orang tua dan saudara) serta harus disertai medical check-up.

6. Full cashless.
Dalam BPJS, selama ikut kelas kamar yang sesuai dan patuh prosedur, peserta tidak perlu membayar sepeser pun. Jika merubah kelas kamar, sehingga biayanya lebih tinggi dari seharusnya, kelebihan biaya ditanggung peserta.

7. Tidak Ada Batasan Plafond
Dalam asuransi kesehatan terdapat plafond atau limit manfaat. Misalnya, batasan berapa hari maksimum rawat inap di rumah sakit, kemudian biaya dokter, biaya obat serta lab, dan biaya-biaya lain yang punya batasan jumlah maksimum yang ditanggung asuransi kesehatan. Jika tagihan dari rumah sakit melebihi plafond atau limit, kelebihan tersebut tidak diganti oleh asuransi. Cara menghitung plafond ada bermacam-macam, ada yang plafond per penyakit (tidak ada batasan tahunan), ada yang plafond tahunan.

Dalam BPJS, merujuk pada buku panduan, tidak ada plafond atau batasan biaya penggantian. Selama mengikuti prosedur dan menggunakan kelas kamar yang ditentukan, semua biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS.

Kelebihan ini sangat membantu untuk menghadapi penyakit-penyakit kronis, seperti stroke, kanker atau cuci darah yang biayanya jelas tidak kecil.

Sekian dan terima kasih.

Sumber :
SURYANTO. ADBI4211. Materi pokok Manajemen Risiko dan Asuransi. Jakarta: Universitas Terbuka
Diskusi 5 Tuton UT Universitas Terbuka ADBI4211 Manajemen Risiko Dan Asuransi 4.5 5 Bank soal UT Wednesday, January 31, 2024 Diskusi 5 Tuton UT Universitas Terbuka ADBI4211 Manajemen Risiko Dan Asuransi Diskusi 5 Tuton UT Universitas Terbuka ADBI4211 Manajemen Risiko Dan Asuransi Pertanyaan Diskusi 5 ADBI4211 Manajemen Risiko Dan Asuransi Ta...



No comments:

Post a Comment