TUGAS 1 Tuton UT Universitas Terbuka
ADBI4211 Manajemen Risiko Dan Asuransi
TUGAS 1
Manajemen
Resiko dan Asuransi-44
ADBI4211
FAKULTAS
EKONOMI
PRODI MANAJEMEN
Tugas.1
1. Ada banyak sekali ketidakpastian dan risiko yang bisa merugikan kita. Coba identifikasi ketidakpastian dan risiko tersebut. Kemudian ranking ketidakpastian dan risiko tersebut berdasarkan kriteria yang kita anggap paling relevan dan paling besar dampaknya terhadap kita. Urutkan 10 ketidakpastian dan risiko yang paling relevan dan penting.
2. Jelaskan prasarana apa saja yang diperlukan untuk mendukung kesuksesan manajemen risiko.
Jawaban
1. Ada banyak sekali ketidakpastian dan risiko yang bisa merugikan kita. Coba identifikasi ketidakpastian dan risiko tersebut. Kemudian ranking ketidakpastian dan risiko tersebut berdasarkan kriteria yang kita anggap paling relevan dan paling besar dampaknya terhadap kita. Urutkan 10 ketidakpastian dan risiko yang paling relevan dan penting.
Ketidakpastian
atau uncertainty
Ketidakpastian atau
uncertainty sering diartikan dengan keadaan di mana ada beberapa kemungkinan
kejadian dan setiap kejadian akan menyebabkan hasil yang berbeda. Tetapi,
tingkat kemungkinan atau probabilitas kejadian itu sendiri tidak diketahui
secara kuantitatif. Kata
ketidakpastian berarti suatu keraguan, dan dengan demikian pengertian ketidakpastian dalam arti yang luas adalah suatu pengukuran dimana validitas dan ketepatan hasilnya masih diragukan. Dengan demikian, ketidakpastian itu disebabkan karena pengetahuan yang tidak sempurna (imperfect knowledge) dari manusia. Ketidakpastian itu sendiri banyak tingkatannya.
Ada
beberapa tingkat ketidakpastian dengan karakteristiknya masing-masing.
1) Ketidakpastian Sangat Tinggi (Relatif Pasti)
Pada tingkatan ketidakpastian yang tidak ada (sudah pasti), hasil bisa diprediksi dengan relatif pasti. Pada tingkatan ini kondisi kepastian sangat tinggi. Hukum alam merupakan contoh ketidakpastian tersebut. Sebagai contoh, kita bisa memprediksi dengan pasti bahwa bumi mengitari matahari selama 360 hari (satu tahun).
2) Ketidakpastian Objektif
Tingkatan selanjutnya adalah ketidakpastian obyektif, dengan contoh adalah dadu, jika kita melempar dadu, ada enam kemungkinan yaitu angka 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 (ada enam kemungkinan hasil). Kita bisa menghitung probabilitas masing-masing angka untuk keluar yaitu 1/6.
3) Ketidakpastian Subjektif
Ketidakpastian subjektif mengandung pengertian psikologis yaitu suasana pemikiran yang diliputi keraguan atau kesadaran akan kurangnya pengetahuan mengenai hasil dari suatu peristiwa. Ketidakpastian demikian disebut ketidakpastian subyektif yaitu penilaian individu (berdasarkan atas perilaku, pengalaman, dan pengetahuannya) terhadap situasi (yang obyektif).
4) Ketidakpastian Sangat Tidak Pasti
Ketidakpastian sangat tidak pasti adalah ketidakpastian yang jelas-jelas sulit untuk memprediksi atau mengidentifikasi hasil dari suatu peristiwa. Contoh eksplorasi angkasa. Kita tidak tahu apa hasil yang akan diperoleh dari eksplorasi angkasa, apakah akan bertemu dengan makhluk asing (alien), ataukah menemukan planet yang mirip bumi, atau apa yang akan kita temukan. Sangat sulit memprediksi atau mengidentifikasi hasil yang barangkali bisa diperoleh dari eksplorasi angkasa seperti itu. Tentu saja juga akan sangat sulit menentukan probabilitas untuk masing-masing kemungkinan hasil tersebut.
Risiko
Risiko merupakan suatu konsepsi dengan berbagai makna, tergantung atas konteks disiplin ilmu atau cara pandang yang menggunakannya. Bagi orang awam, risiko diartikan sebagai menghadapi kesulitan atau bahaya, yang mungkin menimbulkan musibah cedera atau hal-hal semacam itu yang sifatnya akan merugikan. Cara pandang matematis melihat risiko dari sudut tingkah laku daripada fenomenanya, "Risiko adalah tingkat penyebaran nilai dalam suatu distribusi di sekitar nilai rata-ratanya". Ini berarti, makin besar tingkat penyebarannya, akan makin besar risikonya. Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan risiko sebagai akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan.
Risiko
Perusahaan
Risiko keuangan adalah fluktuasi target keuangan atau ukuran moneter perusahaan karena gejolak berbagai variabel makro. Risiko keuangan terjadi karena adanya penggunaan hutang dalam struktur keuangan perusahaan, yang mengakibatkan perusahaan harus menanggung beban tetap secara periodik berupa beban bunga dan adanya kondisi pasar secara makro. Hal ini akan mengurangi kepastian besarnya imbalan bagi pemegang saham, sebelum memutuskan pembagian laba bagi pemegang saham. Dengan demikian, risiko keuangan menyebabkan variabilitas laba bersih (net income) lebih besar. Ukuran keuangan dapat berupa arus kas (dan ini yang banyak digunakan), laba perusahaan, economic value added (EVA), dan pertumbuhan penjualan. Risiko keuangan terdiri dari empat jenis risiko, yaitu risiko likuiditas, risiko kredit, risiko permodalan, dan risiko pasar.
1) . Risiko Keuangan
Risiko keuangan adalah fluktuasi target keuangan atau ukuran moneter perusahaan karena gejolak berbagai variabel makro. Risiko keuangan terjadi karena adanya penggunaan hutang dalam struktur keuangan perusahaan, yang mengakibatkan perusahaan harus menanggung beban tetap secara periodik berupa beban bunga dan adanya kondisi pasar secara makro. Hal ini akan mengurangi kepastian besarnya imbalan bagi pemegang saham, sebelum memutuskan pembagian laba bagi pemegang saham. Dengan demikian, risiko keuangan menyebabkan variabilitas laba bersih (net income) lebih besar. Ukuran keuangan dapat berupa arus kas (dan ini yang banyak digunakan), laba perusahaan, economic value added (EVA), dan pertumbuhan penjualan. Risiko keuangan terdiri dari empat jenis risiko, yaitu risiko likuiditas, risiko kredit, risiko permodalan, dan risiko pasar.
a. Risiko Likuiditas
Ada dua pengertian
risiko likuiditas. Pengertian pertama, risiko likuiditas adalah ketidakpastian
atau kemungkian perusahaan tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran jangka
pendek atau pengeluaran tak terduga, sehingga memberi pengaruh kepada
terganggunya aktivitas perusahaan ke posisi tidak berjalan secara normal. Ini
berkaitan dengan pengelolaan modal kerja perusahaan. Risiko ini terjadi bila
perusahaan kekurangan uang tunai atau modal kerja bentuk lain yang bisa
diuangkan dengan mudah untuk membayar utang dagang, utang, pajak, utang bank
yang jatuh tempo, commercial paper (CP), dan kewajiban jangka pendek lainnya.
Oleh karena itu, risiko likuiditas sering disebut dengan short term liquidity
risk. Pengertian kedua, risiko likuiditas berarti kemungkinan penjualan suatu
aset perusahaan dengan diskon yang tinggi karena sulitnya mencari pembeli. Ini
terjadi bagi aset-aset yang jarang diperdagangkan. Perusahaan menghadapi risiko
likuiditas jenis ini terutama bagi yang menanamkan uang di surat berharga.
Beberapa saham, misalnya, termasuk dalam kategori saham tidur sehingga sulit
diperdagangkan. Kalaupun bisa dijual, perusahaan harus menawarkan dengan harga
yang rendah atau dengan diskon yang tinggi. Secara lebih rinci risiko
likuiditas yang terjadi pada suatu perusahaan dapat dikelompokkan menjadi
risiko likuiditas dana dan risiko likuiditas asset. Pembahasan masing-masing
risiko likuiditas tersebut akan diuraikan sebagai berikut:
b. Likuiditas Dana
Risiko likuiditas
menurut pengertian pertama berkaitan dengan kekurangan dana. Hal tersebut bisa
terjadi karena perusahaan tidak mengelola kas dengan baik. Besarnya dan saat
jatuh tempo uang masuk dan keluar tidak mendapat perhatian secara intensif. Hal
pertama yang perlu diperhatikan manajemen adalah dalam hal manajemen kas (cash
management). Kas perusahaan (dalam neraca sering disebut dengan kas dan setara
kas) memiliki tiga fungsi: fungsi transaksi, fungsi jaga-jaga, dan fungsi spekulasi.
Dalam fungsi transaksi, ketersediaan kas sejalan dengan rencana anggaran
perusahaan. Dalam anggaran telah diketahui kapan uang keluar dan kapan uang
masuk. Kas perlu disediakan untuk memenuhi kebutuhan arus kas keluar. Fungsi
kedua, berjaga-jaga, bertujuan untuk memastikan bahwa kalau ada kondisi yang
tidak terduga, perusahaan masih memiliki cadangan kas yang mencukupi. Biasanya
perusahaan memiliki bantalan atau chusion. Besarnya bantalan kas bisa
ditetapkan oleh manajemen, misalnya sebanyak rata-rata lima hari kebutuhan
transaksi. Yang termasuk kondisi tak terduga, antara lain kenaikan biaya bahan
sehingga tidak sesuai dengan anggaran. Termasuk juga kejadian di luar perkiraan
dan tidak dianggarkan. Misalnya, perusahaan mengalami tuntutan peng-adilan dan
kalah sehingga perusahaan wajib membayar sejumlah uang. Fungsi ketiga,
spekulasi, merupakan sejumlah uang yang digunakan oleh perusahaan untuk
mengeksploitasi peluang, baik yang terkait dengan bisnis perusahaan maupun
tidak. Misalnya, bagian tressurer perusahaan sengaja menahan sejumlah uang
untuk diinvestasikan dalam bentuk jual-beli saham untuk meman-faatkan peluang
kenaikan harga saham dalam pasar yang sedang membaik, atau sedang bullish.
c. Likuiditas Aset
Likuiditas aset
berkaitan dengan mudah tidaknya suatu aset diperjualbelikan. Termasuk ke dalam
aset, antara lain valuta asing, surat berharga, mesin, teknologi, barang modal,
dan lain-nya. Istilah aset tidak likuid banyak dijumpai di pasar modal,
terutama untuk menyebut saham yang tidak banyak diperdagangkan. Saham tidur
merupakan saham yang dibeli oleh investor yang ke beberapa alasan investor
memudian disimpan. Ada beberapa alasan investor melakukannya.Saham tidur bisa
jadi karena perusahaan pengemisi saham termasuk ke dalam industri baru (infant
industry). Perusahaan seperti ini tidak banyak menjanjikan dividen. Pertumbuhan
harga saham untuk jangka pendek kadang-kadang sangat tinggi, tetapi
kadang-kadang sangat rendah. Hal ini tergantung pada keyakinan investor pada
masa depan perusahaan. Semakin tinggi tingkat keyakinan pertumbuhan perusahaan,
semakin tinggi pula kenaikan harga saham. Andalan investor dengan memiliki
saham perusahaan seperti ini adalah kenaikan harga saham (capital gain).
2). Risiko Kredit
Risiko kredit adalah ketidakmampuan suatu perusahaan, institusi, lembaga maupun pribadi dalam menyelesaikan kewajiban-kewajibannya secara tepat waktu baik pada saat jatuh tempo maupun sesudah jatuh tempo seperti tertuang dalam kesepakatan. Penafsiran risiko kredit menjadi lebih spesifik lagi pada saat dihadapkan pada bentuk bisnis yang dijalankan, seperti lembaga perbankan dan lembaga keuangan non perbankan. Risiko kredit dari segi perspektif perbankan adalah risiko kerugian yang diderita bank, terkait dengan kemungkinan bahwa pada saat jatuh tempo, counterparty-nya gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya kepada bank.
Karena risiko kredit timbul dari penyimpangan (deviasi) kinerja portofolio kredit dari nilai yang diharapkan, maka sebagian dari risiko kredit ini dapat didiversifikasi. Tetapi risiko ini tidak mungkin dapat didiversifikasi seluruhnya, karena ada porsi risiko yang dihadapi para konsumen atau debitur akibat dari systemic risk. Oleh karena itu perusahaan akan lebih mengawasi konsumen atau debitur yang sifat pasarnya lokal dan sempit atau yang memiliki stock barang dagang yang tidak likuid.
Jangka Waktu Risiko Kredit
a. Risiko yang Bersifat Jangka Pendek (Short Term Risk)
b. Risiko yang Bersifat Jangka Panjang (Long Term Risk)
3). Risiko Permodalan
Risiko permodalan
disebut juga risiko solvensi, yaitu risiko yang dihadapi perusahaan berupa
kemungkinan tidak dapat menutup kerugian. Risiko ini merupakan risiko yang
dihadapi perusahaan dan merupakan akumulasi berbagai risiko yang terjadi
sebelumnya, antara lain risiko suku bunga, risiko likuiditas, risiko nilai
tukar, dan risiko operasional. Risiko permodalan dapat dilihat dari rasio
antara pinjaman dan ekuitas. Secara umum perusahaan dapat meminjam dalam rangka
meningkatkan kinerja. Tetapi, sampai tingkat rasio tertentu, perusahaan
sebaiknya tidak menambah pinjaman. Rasio permodalan untuk perbankan dibatasi
oleh ketentuan Bank Indonesia berupa rasio kecukupan modal atau capital
adequacy ratio (CAR). Rasio permodalan untuk perusahaan asuransi mengikuti
ketentutan risk based capital (RBC).
4). Risiko Pasar
a. General Market Risk (Risiko Pasar Secara Umum)
General market risk ini dialami oleh seluruh perusahaan yang disebabkan oleh suatu kebijakan yang dilakukan oleh lembaga terkait yang mana kebijakan tersebut mampu memberi pengaruh bagi seluruh sektor bisnis. Contohnya pada saat bank sentral suatu negara melakukan kebijakan tight money policy (kebijakan uang ketat) dengan berbagai instrumennya seperti menaikkan suku bunga BI rate. Risiko pasar umum biasanya dikelompokkan menjadi empat jenis: risiko suku bunga. risiko nilai tukar, risiko komoditas, dan risiko ekuitas. Risiko suku bunga berkaitan dengan transaksi pinjam-meminjam atau investasi dalam instrumen pinjaman. Risiko nilai tukar berkaitan dengan transaksi atau investasi yang melibatkan mata uang atau valuta asing. Risiko komoditas berkaitan dengan transaksi komoditas secara kredit atau melalui perdagangan forward, futures; atau derivatives Iainnya. Risiko ekuitas disebut juga risiko indeks saham, berkaitan dengan investasi dalam bentuk saham.
b. Spesific Market Risk (Risiko Pasar Secara Spesifik) Specific market risk adalah suatu bentuk risiko yang hanya dialami secara khusus pada satu sektor atau sebagian bisnis saja tanpa bersifat menyeluruh.
5).
Risiko Operasional
Risiko operasional (operastional risk) adalah potensi penyimpangan dari hasil yang diharapkan karena tidak berfungsinya suatu sistem, SDM, teknologi, prosedur, kebijakan dan struktur organisasi. Risiko operasional bisa terjadi pada dua tingkatan: teknis dan organisasi. Pada tataran teknis, risiko operasional bisa terjadi apabila sistem informasi, kesalahan mencatat, informasi yang tidak memadai, dan pengukuran risiko tidak akurat dan tidak memadai. Pada tataran organisasi, risiko operasional bisa muncul karena sistem pemantauan dan pelaporan, sistem dan prosedur, serta kebijakan tidak berjalan sebagaimana seharusnya.
Macam-macam Risiko Operasional
a. People risk, berupa: incompetency, fraud, dan lain-lain.
b. Process risk, yang meliputi tiga kelompok, yaitu: (a) Model risk (berupa model/methodology error, mark-to-model error, dan lain-lain); (b) Transaction risk (berupa execution error, product complexity, booking error, settlement error, documentation/contract risk dan sebagainya) dan (c) Operational control risk (berupa: exceeding limits, security risk, volume risk, dan sebagainya).
c. System dan technology risk, berupa system failure, programming error, information risk, telecommunications failure, dan sebagainya.
Risiko operasional secara umum terdiri dari
(1) Risiko SDM
(2) Risiko Teknologi
(3) Risiko inovasi
(4) Risiko sistem, dan
(5) Risiko proses
6).
Risiko Eksternalitas
Risiko eksternalitas (external risk) adalah potensi penyimpangan hasil pada eksposur perusahaan strategis, dan bisa berdampak pada potensi penutupan usaha, karena pengaruh dari faktor eksternal. Risiko eksternalitas bersumber dari peristiwa-peristiwa yang terjadi di luar pengendalian langsung namun dapat pula justru ditujukan langsung pada fasilitas dan atau manajemen perusahaan. External risk events ini biasanya termasuk dalam kelompok jenis risiko yang berciri low frequency/high impact sehingga dapat mengakibatkan terjadinya kerugian yang besar dan tak terduga. Hampir dapat dipastikan bahwa ketika external risk event ini terjadi maka perhatian masyarakat luas menjadi demikian dramatis dan liputan pers pun menjadikan head-lines. Sebagai contoh terjadinya perampokan besar-besaran atau serangan teroris atas fasilitas perkantoran dan niaga serta perbankan.
Macam-macam
Risiko Eksternalitas
Ada beberapa risiko ekternalitas yang dihadapi oleh perusahaan, antara lain: reputasi, lingkungan, sosial, dan hukum
a. Risiko Reputasi
Risiko reputasi
adalah potensi hilangnya atau hancurnya image perusahaan karena penerimaan
lingkungan eksternal yang rendah, atau bahkan bisa terjadi penolakan. Penyebab
penolakan tersebut ada dua: ketidakmampuan perusahaan mengambil tindakan
terhadap isu eksternal yang terkait dengan perusahaan dan ketidakmampuan
perusahaan mengelola komunikasi dengan pihak berkepentingan eksternal yang
dapat menimbulkan persepsi positif terhadap perusahaan. Faktor mana yang lebih
penting? Sebenarnya kedua faktor tersebut sangat penting sekalipun tidak selalu
sejalan. Risiko reputasi di dalam industri perbankan, baik yang disebabkan oleh
internal perusahaan maupun pihak eksternal perusahaan tidak hanya merusak bank
secara individu, tetapi dapat juga merusak sistem perbankan secara keseluruhan.
b. Risiko Lingkungan
Risiko lingkungan
adalah potensi penyimpangan hasil, bahkan potensi penutupan perusahaan karena
ketidakmampuan perusahaan dalam mengelola polusi dan dampaknya yang ditimbulkan
oleh perusahaan. Analisis resiko lingkungan adalah proses memperkirakan resiko pada
organisme, sistem, atau populasi dengan segala ketidakpastian yang menyertainya.
Jadi intinya analisis risiko lingkungan adalah proses prediksi kemungkinan
dampak negatif yang terjadi terhadap lingkungan sebagai akibat dari kegiatan
tertentu. Tahapan analisis risiko lingkungan :
(1)
Tentukan
batasan studi atau analisis
(2)
Tentukan
area yang ingin diperdalam dan informasi yang ingin di dapat
(3)
Lakukan
uji dampak lingkungan berdasarkan informasi data dan pengkategorian data yang
telah dikumpulkan
(4)
Evaluasi
informasi yang diperoleh dari uji data, dengan melakukan uji aspek dan dampak
lingkungan lingkungan.
Indentifikasi dari kegiatan pada masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang memiliki potensi memiliki dampak negatif terhadap lingkungan. Ada 4 langkah dalam menentukan aspek dan dampak lingkungan, yaitu :
(1) Identifikasi secara menyeluruh aktifitas dari suatu kegiatan dengan menggunakan diagram alur atau table.
(2) Identifikasi aspek lingkungan dari kegiatan yang dilakukan sebanyak-banyaknya.
(3) Identifikasi dampak yang ditimbulkan berdasarkan aspek-aspek yang telah dibuat,
(4) Evaluasi dampak yang signifikan
c.
Risiko
Sosial
Risiko sosial adalah potensi penyimpangan hasil karena tidak akrabnya perusahaan dengan lingkungan tempat perusahaan berada. Termasuk di dalamnya adalah kalau perusahaan tidak peka terhadap rekruitmen karyawan tanpa memberi kesempatan masyarakat setempat dan peran sosial perusahaan dalam masyarakat. Risiko sosial timbul karena perbedaan persepsi dan budaya yang mengakibatkan terjadinya rasa ketidakpuasan serta ketidakadilan dari para pemangku kepentingan eksternal. Kegagalan mengelola risiko sosial ini dapat mengakibatkan biaya ekonomi tinggi dan merusak reputasi dari organisasi, serta pada akhirnya dapat berdampak sistemik menghancurkan keunggulan bersaing dari suatu Negara. Ada 4 komponen yang menjadi karakteristik risiko sosial, yaitu : (1) isu dominan; (2) pemangku kepentingan; (3) cara membangun konflik; (4) persepsi.
d. Risiko Hukum
Risiko hukum
(legal risk) adalah kemungkinan penyimpangan hasil karena perusahaan tidak
mematuhi peraturan dan norma yang berlaku. Legal risk berakar dari terdapatnya
ketidakpastian terkait dengan efektivitasnya langkah hukum (legal actions) atau
ketidakpastian dalam penerapan atau penafsiran (interpretation) isi suatu
contracts, laws atau regulations. Risiko hukum di lingkungan perbankan, dikenal
dengan risiko kepatuhan (compliance risk). Luasnya permasalahan yang menjadi
sumber dan akibat yang ditimbulkan oleh terjadinya legal risk berbeda jauh
antara suatu negara dengan negara lainnya dan dalam tren yang meningkat pula.
Pada beberapa negara, legal risk terjadi menyusul ketiadaan kejelasan legal
position perihal suatu aspek tertentu. Contohnya adalah: ketentuan mengenai
property ownership (bagi pihak asing) dan kepastian penerapan hukum kepailitan.
Ada beberapa sumber yang dapat menjadi penyebab risiko hukum perusahaan, antara
lain:
1)
Kelemahan
Yuridis
2)
Perubahan
hokum
3)
Kesalahan
dalam kontrak
4)
Kegagalan
dokumentasi
5) Kegagalan akibat kebangkrutan
Ada beberapa hal yang dapat menjadi pegangan bagi manajemen untuk mengecek adanya risiko hukum dalam perusahaan.
1) Format dokumen
2) Klausul Perlindungan
3) Netting
4) Status hukum
7.
Risiko Strategis
Risiko atau
kejadian yang tidak pasti mampu menembus jauh ke dalam seluruh kegiatan usaha,
dan oleh karenanya maka para manajer harus berusaha untuk mencegah dan atau
berusaha menekan sekecil mungkin dampak kerugian bila risiko terjadi. Tidak
sedikit pelaku usaha yang gagal dalam menjalankan usahanya, yang apabila
ditelusuri diakibatkan oleh kegagalan dalam menenggarai dan kekurangberhasilan
mengelola risiko yang dimaksud. Dalam beberapa kasus sering dijumpai manajer
perusahaan mengekplorasi aset dan sumber daya perusahaan untuk memperoleh
keuntungan. Namun dalam kegiatannya tersebut telah mengabaikan risiko-risiko
yang melekat pada sumber daya yang dikelolanya. Risiko strategis adalah risiko
yang dapat mempengaruhi eksposur perusahaan dan eksposur strategis sebagai
akibat keputusan strategis yang tidak sesuai dengan lingkungan eksternal dan
internal usaha. Risiko strategis terjadi
karena adanya penetapan dan pelaksanaan strategi perusahaan yang tidak tepat,
pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat atau kurang responsifnya
perusahaan terhadap perubahan eksternal. Akibat dari keputusan yang tidak tepat
ini perusahaan harus mengeluarkan biaya yang besar dan gagal mencapai target
bisnisnya.
Macam-macam
Risiko Strategis
Ada beberapa macam yang termasuk risiko strategis, antara lain: risiko bisnis, risiko transaksi strategis, dan risiko hubungan investor. Adapun uraian masing-masing risiko adalah sebagai berikut:
1) Risiko Bisnis
Risiko bisnis
adalah potensi penyimpangan hasil perusahaan (nilai perusahaan dan kekayaan
pemegang saham) dan hasil keuangan karena perusahaan memasuki suatu bisnis
tertentu dengan lingkungan industri yang khas dan menggunakan teknologi
tertentu. Risiko bisnis secara sederhana dapat diartikan suatu keadaan atau
faktor yang mungkin memiliki dampak negatif pada operasi atau profitabilitas
suatu perusahaan. Kadang-kadang disebut sebagai risiko perusahaan, risiko
bisnis dapat menjadi hasil dari kondisi internal, serta beberapa faktor
eksternal yang mungkin nyata dalam komunitas bisnis lebih luas. Ada dua faktor
dalam resiko bisnis, antara lain: faktor internal dan eksternal. Berkaitan
adanya keputusan leverage operasi, perusahaan akan menanggung risiko, yang
disebut risiko bisnis. Risiko bisnis dapat diartikan dalam beberapa cara. Dalam
pendekatan statistika, risiko bisnis diartikan sebagai variabilitas laba
operasi atau laba sebelum bunga dan pajak (earning before interest and tax –
EBIT) (Horne & Wachowicz, 2005). Faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah:
variabilitas penjualan, variabilitas biaya operasi, dan leverage operasi (Marsh,
1995). Jika ketiga variabilitas tersebut meningkat, maka risiko bisnis juga
meningkat. Sebaliknya jika ketiga variabilitas tersebut menurun, maka risiko
bisnis juga menurun. Jika manajer keuangan perusahaan menginginkan risiko
bisnis berkurang tindakan yang dilakukan adalah menstabilkan penjualan,
menstabilkan biaya operasi, dan menurunkan leverage operasi. Risiko bisnis ini
diukur dengan menggunakan koefisien variasi laba operasi ((KVEBIT) (Miswanto,
2001). KVEBIT adalah deviasi standar laba operasi dibagi dengan laba operasi
yang diharapkan atau laba operasi rata-rata (Horne &Wachowicz, 2005).
2) Risiko Transaksi Strategis
Risiko transaksi
strategis adalah potensi penyimpangan hasil perusahaan maupun strategis sebagai
akibat perusahaan melakukan transaksi strategis. Yang termasuk ke dalam
transaksi strategis adalah merjer, akuisisi, investasi baru, divestasi, spin
off, likuidasi, aliansi, dan sejenisnya. Transaksi ini menyebabkan perubahan
yang sangat strategis pada perusahaan. Transaksi strategis perusahaan berkaitan
dengan restrukturisasi suatu perusahaan. Restrukturisasi berarti penyusunan
ulang perusahaan. Secara umum ada tiga hal yang perlu disusun ulang.
i)
Perusahaan
dapat menyusun ulang portofolio perusahaan. Pengertian portofolio mencakup portofolio
aset maupun portofolio usaha.
ii)
Perusahaan
dapat melakukan restrukturisasi modal. Faktor penting penyusunan ulang modal
adalah jumlah modal, jenis modal, sumber modal, dan komposisi modal.
iii) Perusahaan juga dapat melakukan penyusunan ulang manajemen. Termasuk ke dalam pengertian manajemen adalah struktur organisasi.
1)
Restrukturisasi
Portofolio.
2)
Restrukturisasi
Keuangan.
3)
Restrukturisasi
Manajemen.
8. Risiko
Hubungan Investor
Risiko hubungan investor adalah risiko yang berkaitan dengan potensi penyimpangan hasil dari eksposur perusahaan dan terutama eksposur keuangan karena ketidaksempurnaan dalam membina hubungan dengan investor, baik pemegang saham maupun kreditur. Manajemen isu dan informasi menjadi sangat penting bagi perusahaan yang sudah go public dalam rangka memastikan bahwa persepsi investor positif terhadap perusahaan. Demikian juga komunikasi dengan kreditur harus dijaga dengan baik. Kesalahan dalam menyampaikan informasi bisa menurunkan peringkat (rating/) perusahaan.
2. Jelaskan prasarana apa saja yang diperlukan untuk mendukung kesuksesan manajemen risiko.
Untuk dapat mendukung kesuksesan manajemen risiko ada empat pilar yang harus diperhatikan dalam penerapan manajemen risiko seperti berikut.
1) Melaksanakan tata kelola manajemen risiko perusahaan sesuai praktik terbaik.
2) Menyediakan kerangka manajemen risiko yang memadai.
3) Mengupayakan kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko serta menyediakan system informasi manajemen risiko secara memadai, dan menyediakan sumber daya manusia yang dibutuhkan baik secara kuantitas maupun kualifikasi sesuai kebutuhan.
4) Melaksanakan sistem pengendalian intern secara menyeluruh
Prasana Manajemen risiko terdiri atas elemen-elemen, antara lain prasarana lunak dan prasarana keras.
Beberapa isu yang berkaitan dengan penyiapan prasarana lunak untuk manajemen risiko yaitu:
(1) Mengembangkan budaya sadar risiko untuk anggota organisasi, dan
(2) Dukungan manajemen.
(1)
Mengembangkan Budaya Sadar Risiko
Tujuan dari budaya
sadar risiko adalah agar setiap anggota organisasi sadar adanya risiko, dan
mengambil keputusan tertentu dengan mempertimbangkan aspek risikonya. Dengan
singkat, tujuan budaya sadar risiko adalah agar anggota organisasi lebih
berhati-hati dalam pengambilan keputusan. Jika anggota tersebut sadar akan
risiko, maka organisasi (yang terdiri atas kumpulan individu) akan menjadi
lebih peka terhadap risiko.tiga aspek yang harus dipikirkan oleh manajer dalam
pengambilan keputusan yaitu aspek strategis, operasi, dan risiko. Evaluasi
terhadap risiko yang mungkin terjadi harus dipikirkan dan dilaporkan secara
eksplisit.Teknik lain yang bisa digunakan adalah memasukkan risiko ke dalam
elemen penilaian kinerja.
(2)
Dukungan Manajemen
Sama seperti program lainnya, dukungan manajemen khususnya manajemen puncak terhadap program manajemen risiko penting diberikan. Bentuk dukungan bisa eksplisit maupun implisit. Dukungan manajemen puncak bisa dituangkan antara lain ke dalam pernyataan tertulis, misal manajemen puncak mendukung atau ikut merumuskan/menyetujui misi dan visi, prosedur dan kebijakan, yang berkaitan dengan manajemen risiko. Dukungan manajemen juga bisa ditunjukkan melalui partisipasi manajemen pada program-program manajemen risiko.
b).
Prasarana Keras
Di samping prasarana lunak, prasarana keras juga perlu disiapkan. Contoh prasarana keras yang perlu disiapkan adalah ruangan perkantoran, komputer, dan prasarana fisik lainnya. Prasarana fisik tersebut perlu dipersiapkan agar pekerjaan manajemen risiko berjalan sebagaimana mestinya.
Penerapan
Manajemen Risiko
Dalam menerapkan manajemen risiko secara efektif, baik untuk perusahaan secara individual maupun untuk perusahaan secara konsolidasi dengan anak perusahaan, perusahaan melakukan minimal mencakup empat pilar sebagai berikut.
a) Melaksanakan tata kelola manajemen risiko perusahaan sesuai praktik terbaik.
b) Menyediakan kerangka manajemen risiko yang memadai.
c) Mengupayakan kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko serta menyediakan sistem informasi manajemen risiko secara memadai, dan menyediakan sumber daya manusia yang dibutuhkan baik secara kuantitas maupun kualifikasi sesuai kebutuhan.
d) Melaksanakan sistem pengendalian intern secara menyeluruh.
Tata kelola sistem manajemen risiko akan berjalan baik apabila perusahaan sudah menerapkan batas risiko yang direncanakan diambil (risk appetite) dan toleransi risiko (risk tolerance), dan menerapkan pengawasan aktif dari Dewan Komisaris, Dewan Direksi, dan manajemen senior lainnya.
Struktur
Tata Kelola Perusahaan
Struktur tata
kelola perusahaan di bank dapat bervariasi bergantung pada kebiasaan yang berlaku,
batasan hukum dan perkembangan sejarah, serta pengalaman tiap-tiap bank. Isu-isu
penting yang harus diterapkan dalam rangka memastikan kecukupan checks and
balances yang terbangun dalam struktur, antara lain meliputi hal berikut.
isu-isu penting yang harus diterapkan dalam rangka memastikan kecukupan checks
and balances yang terbangun dalam struktur, antara lain meliputi hal berikut.
1) Penetapan risk appetite dan toleransi risiko.
2) Pengawasan aktif oleh Dewan Komisaris dan Direksi.
3) Pengawasan oleh pihak yang tidak terlibat dalam menjalankan operasional bisnis.
4) Pengawasan langsung terhadap setiap aktivitas bisnis yang dilaksanakan bank.
5) Menyediakan fungsi manajemen risiko dan fungsi audit yang independen terhadap fungsi bisnis.
6) Melakukan proses 'fit and proper' terhadap personal kunci sesuai bidang pekerjaannya.
7) Membuat laporan berkala mengenai pelaksanaan GCG.
Tingkat risiko
yang direncanakan akan diambil perusahaan merupakan tingkat dan jenis risiko
yang bersedia diambil oleh perusahaan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran
perusahaan.
Tingkat risiko yang akan diambil tercermin pada strategi dan sasaran bisnis perusahaan. Toleransi risiko yang ditetapkan perusahaan merupakan tingkat dan jenis risiko yang maksimum dapat dikelola oleh perusahaan. Toleransi risiko merupakan penjabaran dari tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite). Dalam menyusun kebijakan manajemen risiko, direksi harus memberikan arahan yang jelas mengenai tingkat risiko yang akan diambil perusahaan, dan besar dari toleransi risiko perusahaan. Tingkat risiko yang akan diambil dan toleransi risiko harus diperhatikan dalam penyusunan kebijakan manajemen risiko, termasuk dalam penetapan limit. Dalam menetapkan toleransi risiko perusahaan perlu mempertimbangkan strategi dan tujuan bisnis perusahaan serta kemampuan perusahaan dalam mengambil risiko (risk bearing capacity), yang ditentukan oleh jumlah modal yang dimiliki perusahaan.
Pengawasan Aktif atas Implementasi Manajemen Risiko Dewan Komisaris dan Direksi bertanggungjawab atas efektivitas penerapan manajemen risiko di bank. Untuk itu, Dewan Komisaris dan Direksi harus:
(a) memahami risiko-risiko yang dihadapi bank;
(b) memberikan arahan yang jelas atas rencana bisnis bank;
(c) melakukan pengawasan dan mitigasi risiko secara aktif;
(d) mengembangkan budaya manajemen risiko di bank;
(e) memastikan tersedianya struktur organisasi yang memadai;
(f) menetapkan tugas dan tanggung jawab yang jelas pada masingmasing unit kerja;
(g) memastikan kecukupan kuantitas dan kualitas SDM untuk mendukung penerapan manajemen risiko secara efektif.
Kerangka Sistem Manajemen Risiko
Kerangka sistem manajemen risiko meliputi strategi pelaksanaan manajemen risiko, sistem organisasi manajemen risiko, kecukupan kebijakan dan prosedur khususnya terkait manajemen risiko, dan penetapan limit dengan memerhatikan tingkat risk appetite.
1) Penetapan Tujuan Strategis dan Nilai-Nilai Perusahaan Perusahaan perlu menetapkan tujuan strategis dan kode etik yang jelas, dan mengomunikasikan kebijakan tersebut kepada seluruh jajaran organisasi di perusahaan, dan memastikan bahwa seluruh jajaran organisasi sudah memahami tujuan yang ingin dicapai, dan mendukung rencana tersebut.
2) Strategi Manajemen Risiko Sistem kebijakan dan prosedur disusun untuk memastikan bahwa eksposur risiko perusahaan dapat dikendalikan dengan baik sesuaikebijakan dan prosedur intern perusahaan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku.
3) Wewenang dan Tanggung Jawab yang Jelas Agar pemantauan dan pengendalian aktivitas perusahaan berjalan efektif, Direksi harus menetapkan garis wewenang dan tanggung jawab yang jelas untuk seluruh jajaran organisasi, termasuk juga tugas dan tanggung jawab Direksi sendiri.
Organisasi
Manajemen Risiko
Organisasi
manajemen risiko wajib dibentuk pada level direksi dan pada, level komisaris
yang disesuaikan dengan kompleksitas masing-masing perusahaan.
1)
Organisasi Manajemen Risiko di bawah Dewan Komisaris
Organisasi manajemen risiko untuk membantu fungsi pengawasan dari Komisaris minimal sebagai berikut.
(a) Komite Pemantau Risiko
(b) Komite Audit
(c) Komite Remunerasi
2) Organisasi Manajemen Risiko di bawah Dewan Direksi
Organisasi di bawah Dewan Direksi dibentuk untuk membantu pelaksanaan tugas Direksi sesuai kompleksitas perusahaan, dan minimal sebagai berikut.
(a) Komite Manajemen Risiko
(b) Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR)
(c) Satuan Kerja Operasional
(d) Satuan Kerja Audit Intern (SKAI)
(e) Satuan Kerja Kepatuhan (Compliance)
Hubungan antara manajemen risiko dengan fungsi-fungsi manajemen lainnya dapat diklasifikasikan dengan dua cara, yaitu:
a. fungsi-fungsi yang langsung mengenali, menilai, dan menangani eksposur kerugian;
b. fungsi-fungsi yang membantu manajemen risiko dalam menangani risiko murni.
Berbagai bidang manajemen lain yang ikut menangani fungsi manajemen risiko termasuk akuntansi, keuangan, pemasaran, personel, produksi, hukum, dan jasa pihak ketiga.
Proses
Manajemen Risiko
Manajemen risiko pada dasarnya dilakukan melalui proses-proses berikut ini.
(1) Identifikasi risiko;
Pengertian identifikasi risiko secara singkat adalah suatu proses yang dilakukan oleh perusahaan secara sistematis dan terus-menerus dalam mengidentifikasi properti, liabilitas (liability), dan personnel exposures sebelum terjadinya peril. Dalam hal ini terdapat tiga unsur penting yang perlu diketahui dalam proses identifikasi risiko yakni
a. mengetahui keberadaan risiko;
b. mengetahui penyebab timbulnya risiko;
c. mengetahui metode yang digunakan untuk mengidentifikasi keberadaan dan penyebab risiko.
(2) Evaluasi dan pengukuran risiko;
Pengukuran risiko digunakan untuk mengukur eksposur risiko perusahaan sebagai acuan untuk memutuskan apakah perlu dilakukan proses pengendalian. Sesudah manajer risiko mengidentifikasikan berbagai jenis risiko yang dihadapi perusahaan maka selanjutnya risiko itu harus diukur. Informasi yang diperlukan berkenaan dengan dua dimensi risiko yang perlu diukur yaitu:
a) frekuensi atau jumlah kerugian yang akan terjadi;
b) keparahan dari kerugian itu.
Untuk masing-masing dimensi yang ingin diketahui minimal, adalah:
a) rata-rata nilainya dalam periode anggaran;
b) variasi nilai dari satu periode anggaran ke periode anggaran sebelumnya dan berikutnya;
c) dampak keseluruhan dari kerugian-kerugian itu jika seandainya kerugian itu ditanggung sendiri, harus dimasukkan dalam analisis, jadi tidak hanya nilainya dalam rupiah saja.
(3) Pengelolaan risiko.
Setelah analisis dan evaluasi risiko, langkah berikutnya adalah mengelola risiko. Risiko harus dikelola. Jika organisasi gagal mengelola risiko maka konsekuensi yang diterima bisa cukup serius, misal kerugian yang besar. Risiko bisa dikelola dengan berbagai cara seperti penghindaran, ditahan (retention), diversifikasi, atau ditransfer ke pihak lainnya. Erat kaitannya dengan manajemen risiko adalah pengendalian risiko (risk control), dan pendanaan risiko (risk financing).
Pengendalian Risiko (Risk Control).
Untuk
risiko yang tidak bisa dihindari, organisasi perlu melakukan pengendalian
risiko. Pengendalian risiko dilakukan untuk mencegah atau menurunkan
probabilitas terjadinya risiko atau kejadian yang tidak kita inginkan. Dengan
menggunakan dua dimensi yaitu probabilitas dan severity. Pengendalian risiko
bertujuan untuk mengurangi probabilitas munculnya kejadian, mengurangi tingkat
keseriusan (severity), atau keduanya.
Timing
Pengendalian Risiko
Dari sisi timing (waktu), pengendalian risiko bisa dilakukan sebelum, selama, dan sesudah risiko terjadi. Sebagai contoh, perusahaan bisa melakukan training untuk karyawannya mengenai peraturan,prosedur, dan teknik untuk menghindari kecelakaan kerja.
Pengalihan Risiko
(Risk Transfer)
Jika
kita tidak ingin menanggung risiko tertentu, kita bisa mengalihkan risiko
tersebut ke pihak lain yang lebih mampu menghadapi risiko tersebut. Pihak lain
tersebut biasanya mempunyai kemampuan yang lebih baik untuk mengendalikan
risiko, baik karena skala ekonomi yang lebih baik sehingga bisa
mendiversifikasikan risiko lebih baik, atau karena mempunyai keahlian untuk melakukan
manajemen risiko lebihbaik.
a) Asuransi
Asuransi merupakan metode transfer risiko yang paling umum, khususnya untuk risiko murni (pure risk). Asuransi adalah kontrak perjanjian antara yang diasuransikan (insured) dan perusahaan asuransi (insurer), ketika insurer bersedia memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami pihak yang diasuransikan, dan pihak pengasuransi (insurer) memperoleh premi asuransi sebagai balasannya.
b) Hedging
Hedging atau lindung nilai pada dasarnya mentransfer risiko kepada pihak lain yang lebih bisa mengelola risiko lebih baik melalui transaksi instrumen keuangan.
c) Incorporated
Incorporated atau membentuk perseroan terbatas merupakan alternatif transfer risiko karena kewajiban pemegang saham dalam perseroan terbatas hanya terbatas pada modal yang disetorkan. Kewajiban tersebut tidak akan sampai ke kekayaan pribadi.
Demikian jawaban saya
Terima kasih.
SURYANTO. ADBI4211. Materi pokok Manajemen Risiko dan Asuransi. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka
No comments:
Post a Comment