-->
Get new posts by email:
Informasi jadwal, lokasi, dan numpang ujian bagi mahasiswa UT yang akan mengikuti Ujian Akhir Semester UAS pada semester 2023/2024 Ganjil di wilayah UT Denpasar. Jangan lupa untuk cetak KTPU melalui https://myut.ut.ac.id Jika mahasiswa ingin mengajukan numpang ujian, silahkan mengajukan melalui form online https://sl.ut.ac.id/numpang-ujian77

Diskusi 8 Tuton UT Universitas Terbuka ADBI4211 Manajemen Risiko Dan Asuransi

 on Sunday, February 4, 2024  


Diskusi 8 Tuton UT Universitas Terbuka ADBI4211 Manajemen Risiko Dan Asuransi

Diskusi 8 Tuton UT Universitas Terbuka ADBI4211 Manajemen Risiko Dan Asuransi


Pertanyaan Diskusi 8 ADBI4211 Manajemen Risiko Dan Asuransi

Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 mengandung pengertian yang sangat dalam, terutama yang berbunyi '...melindungi segenap bangsa Indonesia...' yang demikian seluruh warga negara Indonesia tanpa kecuali, apakah berstatus sebagai anggota TNI/ POLRI, Aparatul Sipil Negara, pegawai-pegawai lainnya dan bahkan yang tidak memiliki status kepegawaian sekalipun harus mendapat perlakuan dalam arti mendapat perlindungan yang sama. Dengan demikian apabila seorang warga bangsa yang memiliki status aparatur sipil negara mendapat jaminan asuransi untuk hari tua, seyogyanya untuk seorang petani pun harus mendapatkan jaminan asuransi untuk hari tua yang sama pula.

Bagaimana menurut pendapat Saudara ?

Jawaban :

Menurut saya, pemerintah telah mencoba untuk melaksanakan misi yang dimaksud melalui program asuransi sosial. Seperti jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib bagi seluruh rakyat Indonesia, maupun untuk warga negara asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia yang pengaturannya berdasarkan UU No 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memnuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.

Hanya saja dalam menjalankan Jaminan Kesehatan Nasional ini pemerintah menemui berbagai halangan seperti,

a. Jumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang kurang mencukupi dan penyebarannya kurang merata khususnya bagi Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dengan tingkat utilitas yang rendah akibat kondisi geografis dan tidak memadainya fasilitas kesehatan pada daerah tersebut.

b. Jumlah tenaga kesehatan yang ada masih kurang dari jumlah yang dibutuhkan.

c. Untuk pekerja sektor informal nantinya akan mengalami kesulitan dalam penarikan iurannya setiap bulan karena pada sektor tersebut belum ada badan atau lembaga yang menaungi sehingga akan menyulitkan dalam penarikan iuran sektor tersebut.

d. Permasahan akan timbul pada penerima bantuan iuran (PBI) karena banyak yang tidak sesuai antara pemerintah pusat dengan daerah, sehingga data penduduk tidak mampu tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Seperti yang sudah kita ketahui Pemerintah menetapkan 2 kelompok peserta BPJS Kesehatan yaitu:

1.PBI Jaminan Kesehatan.

Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

2.Bukan PBI jaminan kesehatan.

Peserta bukan PBI jaminan kesehatan terdiri dari:
1)Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya.
2)Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya.
3)Bukan pekerja dan anggota keluarganya

Jadi menurut saya agar para petani, fakir miskin dan orang tidak mampu mendapatkan jaminan asuransi, sangat diperlukan ada suatu lembaga yang menaungi petani, fakir miskin dan orang tidak mampu di Indonesia, sehingga pemerintah tidak mengalami kesulitan dalam penarikan iuran yang harus mereka setor dan atau pemerintah mempunyai data yang akurat mengenai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayari Pemerintah.

Sekian dan terima kasih.

Sumber :
http://www.jkn.kemkes.go.id/detailfaq.php?id=9. Diakses tanggal 17 November 2020
SURYANTO. ADBI4211. Materi pokok Manajemen Risiko dan Asuransi. Jakarta: Universitas Terbuka
Diskusi 8 Tuton UT Universitas Terbuka ADBI4211 Manajemen Risiko Dan Asuransi 4.5 5 Bank soal UT Sunday, February 4, 2024 Diskusi 8 Tuton UT Universitas Terbuka ADBI4211 Manajemen Risiko Dan Asuransi Diskusi 8 Tuton UT Universitas Terbuka ADBI4211 Manajemen Risiko Dan Asuransi Pertanyaan Diskusi 8 ADBI4211 Manajemen Risiko Dan Asuransi Al...



No comments:

Post a Comment