-->

40 Soal Pilihan Ganda Hukum Pidana UT HKUM4203 (Edisi 2) Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan

 on Tuesday, October 14, 2025  

Mahasiswa Universitas Terbuka belajar hukum pidana dengan buku KUHP dan laptop — ilustrasi soal HKUM4203 lengkap dengan pembahasan.

40 Soal Pilihan Ganda HKUM4203 – Hukum Pidana (Edisi 2)

Catatan: Soal-soal berikut disusun untuk keperluan latihan dan pembelajaran. Masing-masing soal disertai kunci jawaban dan pembahasan singkat.

  1. 1. Hukum pidana termasuk dalam cabang hukum publik karena …

    • A. Mengatur hubungan antar individu dalam masyarakat
    • B. Mengatur hubungan antara negara dengan warga negara
    • C. Mengatur hubungan perdata antar individu
    • D. Mengatur hukum dagang dan niaga

    Jawaban: B

    Pembahasan: Hukum pidana bersifat publik karena mengatur hubungan antara negara (sebagai pemegang monopoli pemidanaan) dengan individu yang melakukan perbuatan melanggar hukum, bertujuan menjaga ketertiban umum.

  2. 2. Tujuan utama hukum pidana adalah …

    • A. Melindungi pelaku kejahatan
    • B. Memberikan ganti rugi
    • C. Menegakkan keadilan dan ketertiban umum
    • D. Menjamin kepastian kontrak

    Jawaban: C

    Pembahasan: Hukum pidana bertujuan menciptakan keadilan sosial dan melindungi masyarakat dari perbuatan yang merugikan melalui sanksi pidana.

  3. 3. Asas nullum crimen sine lege berarti …

    • A. Tidak ada kejahatan tanpa korban
    • B. Tidak ada kejahatan tanpa hukum yang mengaturnya
    • C. Tidak ada pidana tanpa proses pengadilan
    • D. Tidak ada hukum tanpa kejahatan

    Jawaban: B

    Pembahasan: Asas ini menegaskan bahwa seseorang hanya dapat dipidana jika perbuatannya telah diatur terlebih dahulu dalam undang-undang (asas legalitas).

  4. 4. Sumber utama hukum pidana di Indonesia adalah …

    • A. Yurisprudensi
    • B. KUHPerdata
    • C. KUHP
    • D. Keputusan Presiden

    Jawaban: C

    Pembahasan: KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) merupakan sumber pokok hukum pidana yang berlaku umum di Indonesia.

  5. 5. Asas lex specialis derogat legi generali berarti …

    • A. Hukum lama mengesampingkan hukum baru
    • B. Hukum baru mengesampingkan hukum lama
    • C. Hukum khusus mengesampingkan hukum umum
    • D. Hukum umum mengesampingkan hukum khusus

    Jawaban: C

    Pembahasan: Jika ada dua aturan yang berbeda, aturan khusus (lex specialis) mengesampingkan aturan umum (lex generalis).

  6. 6. Delik formal adalah delik yang dianggap selesai apabila …

    • A. Akibat perbuatannya telah timbul
    • B. Niat pelaku sudah nyata
    • C. Perbuatan yang dilarang telah dilakukan
    • D. Ada korban yang dirugikan

    Jawaban: C

    Pembahasan: Delik formal selesai saat perbuatan dilakukan, tanpa menunggu akibat. Contoh: pemalsuan surat selesai ketika surat palsu dibuat/ digunakan.

  7. 7. Contoh delik materiil dalam KUHP adalah …

    • A. Pemalsuan surat
    • B. Pembunuhan
    • C. Penggelapan
    • D. Pencemaran nama baik

    Jawaban: B

    Pembahasan: Delik materiil bergantung pada akibat perbuatan, seperti kehilangan nyawa (pembunuhan).

  8. 8. Yang dimaksud dengan unsur subjektif dalam tindak pidana adalah …

    • A. Unsur yang melekat pada pelaku
    • B. Unsur yang berasal dari luar pelaku
    • C. Unsur yang terkait dengan akibat perbuatan
    • D. Unsur yang hanya dilihat dari objeknya

    Jawaban: A

    Pembahasan: Unsur subjektif meliputi niat, kesengajaan, atau maksud pelaku (mens rea).

  9. 9. Pertanggungjawaban pidana didasarkan pada …

    • A. Akibat perbuatan saja
    • B. Niat jahat pelaku
    • C. Adanya kesalahan (schuld)
    • D. Hasil yang dirasakan masyarakat

    Jawaban: C

    Pembahasan: Prinsip “tiada pidana tanpa kesalahan” menunjukkan bahwa seseorang hanya dapat dipidana bila terdapat kesalahan (dolus atau culpa).

  10. 10. Asas geen straf zonder schuld berarti …

    • A. Tidak ada pidana tanpa kesalahan
    • B. Tidak ada kesalahan tanpa hukum
    • C. Tidak ada hukum tanpa sanksi
    • D. Tidak ada kejahatan tanpa akibat

    Jawaban: A

    Pembahasan: Asas fundamental bahwa pidana hanya dijatuhkan bila pelaku bersalah.

  11. 11. Dalam hukum pidana, istilah dolus berarti …

    • A. Kealpaan
    • B. Kesengajaan
    • C. Ketidaksengajaan
    • D. Kecelakaan

    Jawaban: B

    Pembahasan: Dolus adalah kesengajaan — pelaku mengetahui dan menghendaki akibat perbuatannya.

  12. 12. Perbuatan yang dilakukan karena keadaan darurat (noodtoestand) …

    • A. Selalu dapat dipidana
    • B. Tidak dapat dipidana
    • C. Tetap dihukum lebih ringan
    • D. Harus mendapat izin hakim

    Jawaban: B

    Pembahasan: Pasal-pasal terkait menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan dalam keadaan darurat untuk melindungi kepentingan yang lebih besar dapat membebaskan dari pidana.

  13. 13. Alasan penghapus pidana terdiri atas …

    • A. Alasan pembenar dan pemaaf
    • B. Alasan pribadi dan sosial
    • C. Alasan hukum dan moral
    • D. Alasan subjektif dan objektif

    Jawaban: A

    Pembahasan: Alasan pembenar menghapus sifat melawan hukum; alasan pemaaf menghapus kesalahan pelaku meski perbuatan tetap melawan hukum.

  14. 14. Contoh alasan pembenar adalah …

    • A. Daya paksa
    • B. Tidak mampu bertanggung jawab
    • C. Pembelaan terpaksa (noodweer)
    • D. Gangguan jiwa

    Jawaban: C

    Pembahasan: Pembelaan terpaksa (noodweer) menghapus sifat melawan hukum sehingga disebut alasan pembenar.

  15. 15. Contoh alasan pemaaf adalah …

    • A. Pembelaan terpaksa
    • B. Daya paksa (overmacht)
    • C. Melaksanakan perintah jabatan
    • D. Keadaan darurat

    Jawaban: B

    Pembahasan: Daya paksa (overmacht) menghapus kesalahan karena pelaku tidak punya pilihan lain, meski perbuatan tetap melawan hukum.

  16. 16. Orang yang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana adalah …

    • A. Orang yang tidak tahu hukum
    • B. Anak di bawah umur dan orang gila
    • C. Orang miskin
    • D. Pejabat negara

    Jawaban: B

    Pembahasan: Orang yang tidak waras atau belum cukup umur (dalam ambang tertentu) tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan hukum pidana dan peraturan perundang-undangan terkait anak.

  17. 17. Percobaan melakukan kejahatan diatur dalam …

    • A. Pasal 45 KUHP
    • B. Pasal 53 KUHP
    • C. Pasal 56 KUHP
    • D. Pasal 60 KUHP

    Jawaban: B

    Pembahasan: Pasal 53 KUHP mengatur tentang percobaan (poging) yaitu tindak pidana yang belum selesai karena terhalang.

  18. 18. Suatu perbuatan dikatakan sebagai percobaan kejahatan apabila …

    • A. Niat telah ada dan perbuatan persiapan telah dilakukan
    • B. Perbuatan selesai dilakukan
    • C. Akibat telah terjadi
    • D. Korban sudah mengalami kerugian

    Jawaban: A

    Pembahasan: Percobaan terjadi bila pelaku memulai pelaksanaan kejahatan tetapi belum berhasil karena faktor eksternal.

  19. 19. Penyertaan dalam hukum pidana disebut juga dengan istilah …

    • A. Complicity
    • B. Attempt
    • C. Justification
    • D. Extortion

    Jawaban: A

    Pembahasan: Penyertaan (deelneming) atau complicity menunjuk keterlibatan lebih dari satu orang dalam tindak pidana.

  20. 20. Penyertaan diatur dalam KUHP pada pasal …

    • A. Pasal 55–56
    • B. Pasal 53–54
    • C. Pasal 60–61
    • D. Pasal 70–72

    Jawaban: A

    Pembahasan: Pasal 55 dan 56 KUHP mengatur bentuk penyertaan: pelaku utama, pembantu, dan penganjur.

  21. 21. Seseorang disebut “turut melakukan” tindak pidana apabila …

    • A. Menyuruh orang lain melakukan
    • B. Membantu saat perbuatan dilakukan
    • C. Bersama-sama secara sadar melakukan perbuatan
    • D. Mengetahui tapi tidak melapor

    Jawaban: C

    Pembahasan: Medepleger atau turut melakukan berarti secara sadar bekerja sama melakukan perbuatan pidana.

  22. 22. Penyertaan yang dilakukan dengan cara membantu dinamakan …

    Jawaban: A

    Pembahasan: Medeplichtige adalah pihak yang membantu pelaku (accessory) tetapi tidak ikut melaksanakan tindakan utama.

  23. 23. Asas legalitas dalam hukum pidana pertama kali dikemukakan oleh …

    Jawaban: B

    Pembahasan: Cesare Beccaria menekankan asas legalitas dalam karyanya untuk mencegah kesewenang-wenangan dalam pidana.

  24. 24. Hukum pidana bersifat represif artinya …

    • A. Bersifat mencegah
    • B. Menindak pelaku setelah terjadi pelanggaran
    • C. Memberikan edukasi moral
    • D. Mengatur perilaku sebelum ada pelanggaran

    Jawaban: B

    Pembahasan: Represif berarti menegakkan sanksi setelah pelanggaran terjadi; berbeda dengan fungsi preventif.

  25. 25. Contoh tindak pidana aduan adalah …

    • A. Pencurian
    • B. Pembunuhan
    • C. Perzinahan
    • D. Korupsi

    Jawaban: C

    Pembahasan: Perzinahan termasuk delik aduan (penuntutan bergantung adanya pengaduan dari pihak yang dirugikan).

  26. 26. Yang dimaksud dengan concursus realis adalah …

    • A. Satu perbuatan melanggar beberapa pasal
    • B. Beberapa perbuatan yang masing-masing merupakan tindak pidana
    • C. Satu perbuatan dilakukan oleh banyak orang
    • D. Beberapa orang melakukan satu kejahatan

    Jawaban: B

    Pembahasan: Concursus realis adalah keadaan dimana seseorang melakukan beberapa perbuatan, masing-masing merupakan tindak pidana.

  27. 27. Sanksi pidana menurut KUHP terdiri dari …

    • A. Pidana pokok dan tambahan
    • B. Pidana ringan dan berat
    • C. Pidana umum dan khusus
    • D. Pidana sosial dan ekonomi

    Jawaban: A

    Pembahasan: KUHP mengenal pidana pokok (mis. mati, penjara, denda) dan pidana tambahan (mis. pencabutan hak).

  28. 28. Pidana mati termasuk jenis …

    • A. Pidana tambahan
    • B. Pidana pokok
    • C. Pidana administratif
    • D. Pidana alternatif

    Jawaban: B

    Pembahasan: Pidana mati merupakan salah satu pidana pokok tertinggi dalam KUHP.

  29. 29. Yang termasuk pidana tambahan adalah …

    • A. Penjara
    • B. Denda
    • C. Pencabutan hak-hak tertentu
    • D. Kurungan

    Jawaban: C

    Pembahasan: Pidana tambahan menyertai pidana pokok, contoh: pencabutan hak, perampasan barang.

  30. 30. Anak yang melakukan tindak pidana di bawah umur 12 tahun …

    • A. Dapat dipidana penjara
    • B. Tidak dapat dipidana, hanya dibina
    • C. Dapat dijatuhi hukuman ringan
    • D. Dapat dihukum percobaan

    Jawaban: B

    Pembahasan: Berdasarkan ketentuan sistem peradilan pidana anak, anak di bawah usia tertentu tidak dapat dipidana melainkan mendapatkan pembinaan sosial.

  31. 31. Kejahatan dan pelanggaran dalam KUHP dibedakan berdasarkan …

    • A. Niat pelaku
    • B. Berat ringannya pidana
    • C. Korban yang dirugikan
    • D. Nilai moral perbuatan

    Jawaban: B

    Pembahasan: Perbedaan umum antara kejahatan dan pelanggaran didasarkan pada berat ancaman pidana dan sifat tindakannya.

  32. 32. Seseorang yang tidak mengetahui bahwa perbuatannya dilarang oleh hukum …

    • A. Tetap dapat dipidana
    • B. Tidak dapat dipidana
    • C. Dapat dipidana ringan
    • D. Dapat dibebaskan

    Jawaban: A

    Pembahasan: Ketidaktahuan terhadap hukum tidak membebaskan (ignorantia legis non excusat).

  33. 33. Tujuan pemidanaan dalam konsep modern adalah …

    • A. Balas dendam terhadap pelaku
    • B. Pencegahan dan pembinaan
    • C. Penghinaan sosial
    • D. Penahanan semata

    Jawaban: B

    Pembahasan: Pemidanaan modern menekankan pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi pelaku ke masyarakat.

  34. 34. Yang termasuk kejahatan terhadap nyawa menurut KUHP adalah …

    • A. Penggelapan
    • B. Pembunuhan
    • C. Penipuan
    • D. Pemerasan

    Jawaban: B

    Pembahasan: Pembunuhan dan tindak pidana terhadap nyawa diatur khusus dalam KUHP.

  35. 35. Tindak pidana korupsi diatur dalam …

    • A. KUHP Bab XX
    • B. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001
    • C. UU Perlindungan Konsumen
    • D. UU HAM

    Jawaban: B

    Pembahasan: Korupsi memiliki pengaturan khusus melalui undang-undang anti-korupsi (UU 31/1999 jo. UU 20/2001).

  36. 36. Perbuatan yang melanggar hukum adat namun belum diatur dalam KUHP dapat dikenai sanksi berdasarkan asas …

    • A. Legalitas
    • B. Lokalitas
    • C. Subsidiaritas
    • D. Rekognisi

    Jawaban: D

    Pembahasan: Asas rekognisi mengakui keberadaan hukum adat sepanjang tidak bertentangan dengan hukum nasional.

  37. 37. Dalam hukum pidana, unsur “melawan hukum” berarti …

    • A. Tidak sesuai dengan undang-undang
    • B. Tidak disukai masyarakat
    • C. Bertentangan dengan kebiasaan
    • D. Tidak mendapat izin penguasa

    Jawaban: A

    Pembahasan: Melawan hukum berarti perbuatan dilarang oleh aturan hukum yang berlaku.

  38. 38. Yang menjadi dasar pemidanaan adalah …

    • A. Akibat yang ditimbulkan
    • B. Adanya kesalahan pada pelaku
    • C. Keinginan masyarakat
    • D. Laporan korban

    Jawaban: B

    Pembahasan: Dasar pemidanaan adalah adanya kesalahan (dolus/c ula) pada pelaku, bukan sekadar akibat.

  39. 39. Perbedaan antara “kejahatan” dan “pelanggaran” salah satunya terletak pada …

    • A. Subjek hukum
    • B. Beratnya ancaman pidana
    • C. Proses hukum
    • D. Bentuk alat bukti

    Jawaban: B

    Pembahasan: Kejahatan umumnya diancam pidana lebih berat dibanding pelanggaran.

  40. 40. Tujuan akhir hukum pidana nasional Indonesia adalah …

    • A. Menjaga kekuasaan pemerintah
    • B. Melindungi kepentingan negara semata
    • C. Mewujudkan keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat
    • D. Membatasi hak asasi manusia

    Jawaban: C

    Pembahasan: Hukum pidana berfungsi menegakkan keadilan, menjaga ketertiban, serta melindungi masyarakat agar tercapai kesejahteraan umum.

Sumber & Rekomendasi Bacaan: KUHP, literatur hukum pidana nasional, serta bahan ajar dan silabus HKUM4203 Universitas Terbuka.

40 Soal Pilihan Ganda Hukum Pidana UT HKUM4203 (Edisi 2) Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan 4.5 5 Admin Blog Tuesday, October 14, 2025 Kumpulan 40 soal pilihan ganda Hukum Pidana UT HKUM4203 edisi 2 lengkap dengan kunci jawaban dan pembahasan rinci. Cocok untuk latihan ujian mahasiswa 40 Soal Pilihan Ganda HKUM4203 – Hukum Pidana (Edisi 2) Catatan: Soal-soal berikut disusun untuk keperluan latihan dan pembelajaran. Masi...

No comments:

Post a Comment