-->
Get new posts by email:
Informasi jadwal, lokasi, dan numpang ujian bagi mahasiswa UT yang akan mengikuti Ujian Akhir Semester UAS pada semester 2023/2024 Ganjil di wilayah UT Denpasar. Jangan lupa untuk cetak KTPU melalui https://myut.ut.ac.id Jika mahasiswa ingin mengajukan numpang ujian, silahkan mengajukan melalui form online https://sl.ut.ac.id/numpang-ujian77

Latihan Soal Ujian UT ADPU4335 Administrasi Pertanahan Modul 4 KB 1

 on Thursday, May 18, 2023  

 Latihan Soal UAS UT ADPU4335 Administrasi Pertanahan Modul 4 KB 1

Latihan Soal Ujian UT ADPU4335 Administrasi Pertanahan Modul 4 KB 1

Pertanyaan Essy
1) Jelaskan apa yang dimaksud dengan hak-hak atas tanah!
2) Sebutkan macam-macam hak atas tanah menurut UUPA!
3) Uraikan hubungan antara hak atas tanah dengan hak penguasaan atas tanah!


Jawaban Soal Essay

1) Tidak terdapat satu Pasal pun dalam UUPA yang memberikan pengertian tentang apakah yang dimaksud dengan Hak-hak atas Tanah. Meskipun demikian dalam UUPA terdapat beberapa Pasal yang mengatur hak-hak atas tanah, yaitu Pasal 4 ayat (1) dan (2), Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 53. Berdasarkan bunyi Pasal 4 ayat (1) dapat menarik satu pengertian, bahwa yang dimaksud hak atas tanah adalah hak-hak yang dapat diberikan dan dipunyai oleh orang-orang baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang-orang lain serta badan-badan hukum, yang berasal dari hak menguasai negara atas tanah, air, ruang angkasa dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

2) Menurut Pasal 16, macam-macam hak atas tanah meliputi:
a. Hak atas Tanah yang bersifat tetap yaitu:
1. hak milik,
2. hak guna usaha,
3. hak guna bangunan,
4. hak guna pakai,
5. hak sewa,
6. hak membuka tanah,
7. hak memungut hasil hutan,
8. hak-hak lain yang tidak termasuk dalam hak-hak tersebut yang akan ditetapkan dengan undang-undang.
b. Hak-hak yang sifatnya sementara.
Hak-hak atas tanah yang sifatnya sementara diatur dalam Pasal 53 yang berbunyi: Hak-hak yang sifatnya sementara sebagai yang dimaksud dalam Pasal 16 ayat 1 huruf h, adalah hak gadai, hak usaha bagi hasil, hak menumpang dan sewa tanah pertanian diatur untuk membatasi sifat-sifatnya yang bertentangan dengan undangundang ini dan hak-hak tersebut diusahakan hapusnya dalam waktu yang singkat.

3) Hubungan antara hak penguasaan atas tanah dengan hak-hak atas tanah, menurut pembagian Boedi Harsono hak penguasaan atas tanah merupakan hak-hak yang melekat atau dipunyai subjek terhadap tanah, subjeknya dapat Negara, Badan Hukum atau orang perorangan. Hak Penguasaan terhadap tanah, meliputi:
a. Hak Bangsa Indonesia (diatur dalam Pasal 1);
b. Hak Menguasai dari Negara (diatur dalam Pasal 2);
c. Hak Ulayat masyarakat-masyarakat hukum adat, sepanjang menurut kenyataannya masih ada (Pasal 3);
d. Hak-hak Individual:
(1) Hak-hak atas tanah (Pasal 4):
a) Primer: hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan yang diberikan oleh Negara dan hak pakai yang diberikan oleh Negara (Pasal 16);
b) Sekunder: hak guna bangunan dan hak pakai yang diberikan oleh pemilik tanah, hak gadai, hak usaha bagi hasil, hak menumpang, hak sewa dan lain-lainnya (Pasal 37, 41, dan 53).
(2) Wakaf (Pasal 49);
(3) Hak Jaminan atas Tanah: hak tanggungan (Pasal 23, 33, 39, 51, dan Undang-undang No 4 Tahun 1996).


Pilihlah satu jawaban yang paling tepat!

1) Hak-hak atas tanah diatur dalam ….

A. Pasal 33 UUD 1945
B. beberapa pasal dalam UUPA
C. undang-undang tentang Kekayaan alam
D. Penjelasan UUD 1945

2) Pembahasan Hak atas tanah penting dibahas dalam Administrasi Pertanahan sehubungan salah satu catur tertib pertanahan yaitu tertib ….

A. hukum pertanahan
B. hukum pendaftaran
C. penggunaan tanah
D. pemeliharaan tanah

3) Hak-hak atas tanah yang bersifat primer, meliputi berikut ini, kecuali ….

A. Hak Milik
B. Hak Guna Usaha yang diberikan dari tanah Negara
C. Hak Guna Bangunan yang diberikan dari tanah Negara
D. Hak Gadai

4) Di bawah ini termasuk hak-hak tanah yang bersifat tetap, kecuali ….

A. Hak Milik
B. Hak Guna Usaha
C. Hak Guna Bangunan
D. Hak Gadai

5) Hak Menguasai dari Negara, merupakan pencerminan dari ketentuan ….

A. pasal 33 ayat (1) UUD 1945
B. pasal 33 ayat (2) UUD 1945
C. pasal 33 ayat (3) UUD 1945
D. pasal 27 UUD 1945

Petunjuk: Pilihlah.
A Jika 1, 2 benar
B Jika 1, 3 benar
C Jika 2, 3 benar
D Jika 1, 2, 3 benar


6) UUPA membagi hak atas tanah dalam hak atas tanah yang bersifat ....

1. tetap
2. sementara
3. primer

7) Hak menguasai dari negara memberi wewenang kepada negara ialah ....

1. mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, dan pemeliharaannya
2. memiliki dan menguasai sepenuhnya penggunaan tanah
3. menentukan dan mengatur hak-hak yang dapat dipunyai atas bumi, air, dan ruang angkasa

8) Yang termasuk pada hak atas tanah yang bersifat tetap, yaitu hak ....

1. milik
2. guna usaha
3. guna bangunan

9) Hak-hak atas tanah yang sifatnya sementara diatur dalam ....

1. Pasal 53 UUPA
2. Pasal 16 ayat 1 huruf h UUPA
3. Pasal 17 UUPA

10) Hak atas tanah di bawah ini merupakan hak yang sifatnya sementara, kecuali ....

1. hak milik
2. hak guna usaha
3. hak usaha bagi hasil

Kunci Jawaban Tes Formatif
1) B. Beberapa Pasal dalam UUPA.
2) A. Tertib hukum pertanahan.
3) D. Hak Gadai.
4) D. Hak Gadai.
5) C. Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
6) A. Karena 1, 2 benar.
7) A. Karena 1, 2 benar.
8) D. Semuanya benar.
9) A. Karena 1, 2 benar.
10) A. Karena 1, 2 benar.

Latihan Soal Ujian UT ADPU4335 Administrasi Pertanahan Modul 4 KB 1 4.5 5 Bank Soal Universitas Terbuka Thursday, May 18, 2023 Latihan Soal Ujian UT ADPU4335 Administrasi Pertanahan Modul 4 KB 1  Latihan Soal UAS UT ADPU4335 Administrasi Pertanahan Modul 4 KB 1 Pertanyaan Essy 1) Jelaskan apa yang dimaksud dengan hak-hak atas tanah! ...



No comments:

Post a Comment