-->

Soal dan Kunci Jawaban UT HKUM4403 – Ilmu Perundang-Undangan (Edisi 3) Lengkap dengan Pembahasan Terbaru

 on Sunday, October 19, 2025  

Soal dan Kunci Jawaban UT HKUM4403 – Ilmu Perundang-Undangan (Edisi 3) Lengkap dengan Pembahasan Terbaru

40 soal pilihan ganda lengkap dengan kunci jawaban dan pembahasan rinci untuk mata kuliah UT HKUM4403 – Ilmu Perundang-Undangan (Edisi 3). Soal dirancang mengikuti cakupan umum mata kuliah: konsep perundang-undangan, hierarki norma, teknik pembuatan undang-undang, tafsir hukum, yurisprudensi, pengujian undang-undang, serta peran lembaga pembentuk peraturan. Semua dibuat faktual dan akademis supaya siap dipakai untuk latihan/ujian dan bahan belajar.

Format: Nomor, soal, pilihan A–E. Setelah 40 soal saya cantumkan Kunci Jawaban singkat dan Pembahasan Terperinci per nomor (pembahasan menyusul setiap soal untuk memudahkan koreksi).

  1. Yang dimaksud dengan “hierarki peraturan perundang-undangan” adalah...
    A. Urutan leksikal istilah hukum dalam suatu undang-undang
    B. Urutan norma hukum menurut kekuatan mengikatnya, dari yang tertinggi ke terendah
    C. Daftar aparat penegak hukum yang berwenang menegakkan peraturan
    D. Urutan pasal dalam suatu undang-undang berdasarkan pentingnya materi
    E. Daftar keputusan pengadilan yang bersifat mengikat

  2. Prinsip lex superior derogat legi inferiori mengandung makna bahwa...
    A. Peraturan yang lebih rendah mengesampingkan peraturan yang lebih tinggi
    B. Peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah
    C. Peraturan yang lebih baru selalu mengesampingkan yang lama
    D. Peraturan khusus mengesampingkan peraturan umum
    E. Hukum internasional mengesampingkan hukum nasional

  3. Salah satu fungsi pembentukan peraturan perundang-undangan adalah untuk memberikan kepastian hukum. Pernyataan ini termasuk fungsi...
    A. Fungsi politik semata
    B. Fungsi administratif semata
    C. Fungsi hukum normatif dan perlindungan hak
    D. Fungsi subsidiaritas
    E. Fungsi negatif

  4. Metode tafsir hukum yang memfokuskan pada maksud pembentuk undang-undang disebut...
    A. Tafsir gramatikal
    B. Tafsir historis (intensional)
    C. Tafsir teleologis
    D. Tafsir sistematis
    E. Tafsir analogis

  5. Perbedaan utama antara Undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) adalah bahwa Perppu...
    A. Ditetapkan oleh DPR setelah dibahas bersama pemerintah
    B. Ditetapkan oleh Mahkamah Agung dalam keadaan darurat
    C. Ditetapkan oleh Presiden dalam keadaan genting dan harus mendapat pengesahan DPR
    D. Ditetapkan oleh gubernur untuk kekuatan nasional
    E. Ditetapkan oleh DPR sendiri tanpa persetujuan presiden

  6. Lex specialis derogat legi generali berarti...
    A. Peraturan umum mengesampingkan peraturan khusus
    B. Peraturan khusus mengesampingkan peraturan umum
    C. Peraturan yang lama mengesampingkan peraturan yang baru
    D. Peraturan baru harus diharmonisasikan dengan peraturan lama
    E. Peraturan internasional mengesampingkan undang-undang nasional

  7. Tahap pertama dalam proses penyusunan undang-undang yang baik biasanya adalah...
    A. Pengundangan (promulgasi)
    B. Evaluasi pasca-pengesahan
    C. Identifikasi kebutuhan dan perumusan masalah (perencanaan legislasi)
    D. Pengharmonisasian naskah karena DPR tidak berwenang
    E. Pembentukan tim penegak hukum

  8. Sumber hukum di Indonesia yang berasal dari kebiasaan masyarakat disebut...
    A. Hukum pidana
    B. Hukum tata negara
    C. Hukum adat (customary law)
    D. Peraturan perundang-undangan pusat
    E. Hukum internasional

  9. Azas non-retroaktivitas peraturan perundang-undangan berarti...
    A. Peraturan baru tidak berlaku bagi perbuatan yang terjadi sebelum peraturan itu ada, kecuali ada ketentuan sebaliknya
    B. Peraturan baru selalu berlaku surut terhadap semua peristiwa masa lalu
    C. Peraturan lama dihapus secara otomatis begitu ada peraturan baru
    D. Peraturan baru berlaku untuk semua negara lain juga
    E. Peraturan baru selalu harus dibentuk atas dasar peraturan lama

  10. Yang termasuk kategori peraturan perundang-undangan menurut struktur hirarki umum adalah...
    A. Instruksi partai politik, peraturan desa, tata tertib sekolah
    B. Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah
    C. Keputusan swasta perusahaan, peraturan internal kantor, sanksi sosial
    D. Putusan pengadilan yang tidak berkekuatan hukum mengikat, kontrak antara warga
    E. Peraturan daerah tradisional yang tidak diundangkan

  11. Salah satu tujuan penyusunan peraturan perundang-undangan yang baik adalah agar peraturan itu...
    A. Semata-mata bersifat abstrak dan tidak perlu dapat diterapkan
    B. Jelas, dapat dilaksanakan, dan memenuhi prinsip legalitas
    C. Mengutamakan kepentingan kelompok tertentu tanpa transparansi
    D. Selalu bersifat temporer tanpa kepastian hukum
    E. Menyeragamkan seluruh adat istiadat tanpa kajian

  12. Pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) di Indonesia dilakukan oleh...
    A. Mahkamah Agung
    B. Presiden
    C. Mahkamah Konstitusi
    D. Dewan Perwakilan Rakyat
    E. Komisi Yudisial

  13. Salah satu ciri peraturan perundang-undangan yang baik adalah konsistensi. Konsistensi di sini berarti...
    A. Seluruh peraturan harus sama persis kata-per-kata
    B. Tidak ada kontradiksi antara ketentuan dalam badan hukum dan peraturan lain dalam tingkat yang sama atau berbeda
    C. Peraturan tidak boleh pernah diubah walaupun diperlukan
    D. Peraturan harus sejalan dengan kepentingan pribadi pembuat kebijakan
    E. Peraturan harus mengutamakan kecepatan daripada kualitas

  14. Interpretasi gramatikal (tekstual) menitikberatkan pada...
    A. Maksud pembentuk undang-undang pada saat pembentukan norma
    B. Aspek ekonomi di balik norma hukum
    C. Makna kata-kata menurut tata bahasa dan arti harfiah teks undang-undang
    D. Cita hukum internasional yang relevan
    E. Keputusan hakim internasional

  15. Sifat peraturan perundang-undangan yang bersifat imperatif berarti...
    A. Peraturan memberi kebebasan penuh kepada warga untuk memilih
    B. Peraturan bersifat mengatur dan mengikat pihak-pihak tertentu untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu
    C. Peraturan boleh diabaikan berdasarkan alasan moral
    D. Peraturan hanya bersifat rekomendasi
    E. Peraturan tidak memiliki sanksi jika dilanggar

  16. Prinsip legalitas menyatakan bahwa...
    A. Semua tindakan negara harus mempunyai dasar hukum yang jelas
    B. Negara dapat bertindak tanpa dasar hukum jika demi kepentingan umum
    C. Lembaga peradilan tidak perlu berdasar hukum tertulis
    D. Hanya kebiasaan masyarakat yang menjadi sumber tindakan negara
    E. Peraturan dapat diberlakukan meskipun tidak diundangkan

  17. Peran DPR dalam pembentukan undang-undang termasuk...
    A. Menetapkan peraturan pemerintah tanpa peran presiden
    B. Membahas dan mengesahkan RUU bersama Pemerintah
    C. Menafsirkan undang-undang secara final untuk publik
    D. Menolak semua perubahan atas RUU tanpa alasan
    E. Mengganti peran Mahkamah Konstitusi

  18. Yang termasuk asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik adalah asas kejelasan tujuan. Maksud asas ini adalah...
    A. Tujuan peraturan tidak perlu dijelaskan demi menjaga fleksibilitas
    B. Peraturan harus menyatakan tujuan dibentuk agar penerapannya terarah dan dapat dievaluasi
    C. Tujuan hanya disimpan dalam dokumen internal pembuat peraturan
    D. Tujuan peraturan harus bersifat umum tanpa rincian
    E. Tujuan peraturan selalu bersifat politis semata

  19. Salah satu kelemahan penggunaan analogi dalam penafsiran hukum adalah...
    A. Analogi selalu lebih baik daripada teks undang-undang
    B. Analogi dapat menyebabkan penerapan norma yang tidak sesuai dengan kehendak pembentuk peraturan
    C. Analogi tidak pernah dipakai oleh hakim manapun
    D. Analogi selalu menggantikan asas legalitas
    E. Analogi bersifat mengikat tanpa batas

  20. Peraturan daerah (Perda) hanya dapat dibentuk untuk...
    A. Mengatur masalah yang sudah diatur oleh undang-undang nasional tanpa batas
    B. Mengatur urusan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan
    C. Membuat hukum pidana baru yang bersifat nasional
    D. Menetapkan ketentuan luar negeri
    E. Mengubah Undang-Undang Dasar

  21. Sumber hukum tertulis yang sah pada tingkat nasional biasanya berfungsi sebagai...
    A. Referensi semata tanpa kekuatan mengikat
    B. Sumber norma yang resmi dan mengikat bagi subyek hukum yang tercakup
    C. Hanya pedoman moral tanpa konsekuensi hukum
    D. Dokumen sejarah tanpa relevansi praktis
    E. Alat propaganda pemerintah

  22. Prinsip harmonisasi dalam penyusunan RUU bertujuan untuk...
    A. Menyamakan seluruh peraturan sampai tanpa perbedaan antar daerah
    B. Mensinkronkan naskah RUU dengan peraturan lain agar tidak terjadi tumpang tindih dan kontradiksi
    C. Menghilangkan aturan yang dianggap tidak populer
    D. Mengikuti pendapat mayoritas di media sosial
    E. Mengurangi jumlah pasal agar lebih ringkas tanpa kajian

  23. Apabila terdapat konflik antara peraturan internasional yang telah diratifikasi dengan undang-undang nasional, dalam sistem perundang-undangan Indonesia pada umumnya yang berlaku adalah...
    A. Peraturan internasional otomatis mengesampingkan undang-undang nasional tanpa syarat
    B. Undang-undang nasional selalu mengesampingkan perjanjian internasional
    C. Peraturan internasional dapat menjadi bagian dari hukum nasional apabila diratifikasi; penyelesaian konflik tergantung pada mekanisme hukum nasional dan prinsip monisme/pluralisme
    D. Pengadilan internasional akan segera menggantikan pengadilan nasional
    E. Konflik diselesaikan dengan referendum nasional

  24. Tujuan adanya analisis dampak regulasi (regulatory impact assessment) dalam penyusunan RUU adalah untuk...
    A. Menambah beban administratif tanpa manfaat
    B. Menilai konsekuensi ekonomis, sosial, dan administratif dari suatu kebijakan sebelum diundangkan
    C. Membatasi partisipasi publik agar pembuat kebijakan leluasa
    D. Menghasilkan teks hukum yang paling panjang
    E. Menghindari konsultasi dengan pemangku kepentingan

  25. Salah satu mekanisme pengendalian atas peraturan perundang-undangan yang diterapkan pemerintah untuk mencegah pembuatan peraturan bertentangan adalah...
    A. Tidak melakukan verifikasi sama sekali
    B. Pengharmonisasian, pembulatan, dan verifikasi terhadap naskah RUU sebelum diundangkan
    C. Penyerahan seluruh proses kepada pihak swasta
    D. Membiarkan DPR membuat RUU tanpa peran pemerintah
    E. Menetapkan peraturan tanpa studi pendahuluan

  26. Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) harus diajukan ke DPR untuk...
    A. Diberlakukan permanen tanpa perlu pengesahan DPR
    B. Mendapatkan pertimbangan akademis dari universitas saja
    C. Dikonversi menjadi rancangan undang-undang dan disahkan atau ditolak oleh DPR dalam masa tertentu
    D. Dibatalkan langsung oleh Mahkamah Agung
    E. Digunakan hanya untuk peraturan daerah

  27. Konsep “legal drafting” yang baik sebaiknya menghindari bahasa yang...
    A. Padat, jelas, dan langsung pada pokok masalah
    B. Ambigu, multitafsir, dan berbelit-belit
    C. Menggunakan definisi yang konsisten sepanjang naskah
    D. Menggunakan struktur pasal yang logis dan berurutan
    E. Menggunakan istilah teknis yang didefinisikan

  28. Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan suatu undang-undang bertentangan dengan UUD 1945 akan menghasilkan...
    A. Pembatalan undang-undang tersebut seluruhnya tanpa perlu tindakan lebih lanjut
    B. Rekomendasi kepada DPR untuk segera menanggapi tanpa kewajiban hukum
    C. Putusan yang bersifat final mengenai konstitusionalitas; undang-undang yang inkonstitusional tidak berlaku sepanjang perkara (atau dibatalkan sesuai amar putusan)
    D. Penggantian UUD 1945 dengan Undang-Undang baru
    E. Perintah kepada Presiden untuk mengeluarkan Perppu baru

  29. Dalam teori perundang-undangan, asas keterbukaan (transparency) menuntut bahwa...
    A. Semua isi naskah RUU harus dijaga rahasia sampai disahkan
    B. Proses legislasi terbuka bagi partisipasi publik, dan materi RUU dapat diakses serta dikomentari oleh publik
    C. Hanya elit politik yang boleh mengakses naskah RUU
    D. RUU hanya boleh diakses oleh pengacara yang memenuhi syarat
    E. RUU tidak perlu diumumkan setelah diundangkan

  30. Salah satu batasan yang sering dihadapi pembuat peraturan di daerah adalah...
    A. Tidak adanya wewenang sama sekali untuk membuat peraturan daerah
    B. Keterbatasan sumber daya teknis dan data untuk menyusun beleid yang berkualitas
    C. Tidak ada kebutuhan untuk regulasi di tingkat lokal
    D. Daerah diberi kebebasan tanpa standar nasional sehingga bebas membuat peraturan apa pun
    E. Adanya kewenangan internasional yang mengendalikan ranah daerah

  31. Konsekuensi hukum jika aparat negara melakukan tindakan yang tidak memiliki dasar hukum tertulis adalah...
    A. Tindakan tersebut selalu sah dan tidak dapat digugat
    B. Tindakan tersebut melanggar prinsip legalitas sehingga dapat dibatalkan dan menimbulkan tanggung jawab hukum administratif atau pidana tergantung konteks
    C. Tindakan tersebut justru meningkatkan kewibawaan negara
    D. Tindakan tersebut dianggap sebagai norma adat yang sah
    E. Tindakan tersebut menjadi otomatis undang-undang baru

  32. Perbedaan antara norma hukum dan norma sosial (sosial control) adalah bahwa norma hukum...
    A. Tidak dapat dipaksakan dan hanya bersifat saran
    B. Bersifat mengikat secara resmi dan disertai sanksi yang ditegakkan oleh aparat negara
    C. Hanya berlaku di lingkungan keluarga
    D. Ditetapkan oleh komunitas tanpa peraturan tertulis
    E. Hanya ada di negara maju

  33. Dalam penyusunan undang-undang, kajian akademis yang komprehensif membantu karena...
    A. Menggantikan peran DPR sepenuhnya
    B. Memberi dasar empiris, perbandingan, dan konseptual sehingga pasal yang dibuat lebih matang dan dapat diimplementasikan
    C. Membuat naskah lebih sulit dibaca masyarakat
    D. Menambah kebingungan dan konflik politik
    E. Hanya diperlukan setelah undang-undang diberlakukan

  34. Asas proporsionalitas dalam pembuatan dan penerapan peraturan berarti...
    A. Hukum harus memberlakukan sanksi maksimal selalu tanpa pengecualian
    B. Tindakan atau sanksi harus seimbang dengan tujuan yang ingin dicapai, tidak berlebihan terhadap hak individu
    C. Semua warga harus diperlakukan sama tanpa melihat konteks
    D. Negara boleh melakukan tindakan ekstrem demi efisiensi
    E. Asas ini hanya relevan dalam hukum tata negara

  35. Salah satu cara legitimasi peraturan perundang-undangan di mata publik adalah melalui...
    A. Penerapan tanpa pemberitahuan agar tidak menimbulkan kontroversi
    B. Partisipasi publik dan konsultasi stakeholder dalam proses perumusan RUU
    C. Pengesahan RUU secara diam-diam oleh legislatif saja
    D. Mengandalkan dukungan satu partai politik tanpa keterlibatan masyarakat
    E. Menjaga seluruh proses dari pengetahuan publik sampai diberlakukan

  36. Fungsi hukum preventif terkait peraturan perundang-undangan berarti hukum...
    A. Hanya menindak setelah kerusakan terjadi
    B. Mencegah terjadinya pelanggaran dengan menetapkan aturan dan sanksi sebelumnya
    C. Sama dengan fungsi rehabilitatif semata
    D. Hanya berfokus pada hukuman berat
    E. Berfungsi sebagai wacana moral tanpa struktur hukum

  37. Contoh praktik buruk (malpractice) dalam penyusunan peraturan adalah...
    A. Melakukan uji publik dan konsultasi ilmiah sebelum penetapan RUU
    B. Menyisipkan klausul yang menguntungkan pihak tertentu tanpa pengungkapan (conflict of interest)
    C. Menyusun definisi istilah penting secara jelas dalam RUU
    D. Mengharmonisasikan RUU dengan ketentuan lainnya
    E. Menyediakan evaluasi dampak regulasi secara terbuka

  38. Dalam konteks hukum administratif, keputusan pejabat publik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dapat...
    A. Tidak dapat diganggu gugat dalam keadaan apa pun
    B. Diajukan pembatalannya melalui mekanisme administrasi atau litigasi ke pengadilan tata usaha negara (atau mekanisme yang relevan)
    C. Selalu dibenarkan berdasarkan kebijakan internal instansi
    D. Otomatis sah bila ada dukungan politik
    E. Dapat dipertahankan oleh pejabat tanpa konsekuensi

  39. Istilah “codification” dalam ilmu perundang-undangan merujuk pada...
    A. Penyebaran peraturan lewat sistem kode digital saja
    B. Pengumpulan, penataan, dan pembukuan aturan hukum secara sistematis ke dalam kodifikasi tertulis
    C. Penggantian semua hukum adat dengan undang-undang pusat
    D. Proses pemberian kode akses pada naskah RUU di DPR
    E. Pengkodean rahasia untuk peraturan militer saja

  40. Evaluasi pasca-legislasi (post-legislative scrutiny) penting karena...
    A. Menghambat pelaksanaan undang-undang karena menambah birokrasi
    B. Memungkinkan penilaian efektivitas, dampak, dan kebutuhan revisi sehingga peraturan tetap relevan dan efisien
    C. Tidak relevan bila RUU sudah disahkan
    D. Hanya berkaitan dengan aspek kosmetik teks hukum
    E. Dilakukan sebagai ritual tanpa hasil nyata


KUNCI JAWABAN (nomor : huruf jawaban)

1:B 2:B 3:C 4:B 5:C 6:B 7:C 8:C 9:A 10:B
11:B 12:C 13:B 14:C 15:B 16:A 17:B 18:B 19:B 20:B
21:B 22:B 23:C 24:B 25:B 26:C 27:B 28:C 29:B 30:B
31:B 32:B 33:B 34:B 35:B 36:B 37:B 38:B 39:B 40:B


PEMBAHASAN RINCI (per nomor)

1 (B). Hierarki peraturan adalah urutan norma menurut kekuatan mengikat: mis. UUD → UU/Perppu → PP → Perpres → Perda provinsi → Perda kabupaten/kota (ringkasan), sehingga jawaban B benar.

2 (B). Lex superior derogat legi inferiori artinya peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan yang lebih rendah bila terjadi pertentangan.

3 (C). Fungsi pembentukan peraturan mencakup kepastian hukum, perlindungan hak, pengaturan tata masyarakat — jadi fungsi normatif/perlindungan adalah tepat.

4 (B). Tafsir historis/intensional menelaah maksud pembentuk hukum (rekaman pembahasan, naskah akademis) — cocok untuk menangkap maksud legislatif.

5 (C). Perppu diterbitkan Presiden dalam keadaan genting/urgensi dan harus diajukan ke DPR untuk mendapat pengesahan; jika ditolak, Perppu batal.

6 (B). Lex specialis menyatakan ketentuan khusus mengesampingkan yang bersifat umum jika keduanya saling bertentangan.

7 (C). Proses legislasi bermula dari identifikasi kebutuhan/perencanaan legislatif sebelum naskah disusun, dibahas, dan diundangkan.

8 (C). Hukum adat adalah sumber hukum tidak tertulis yang diakui dalam sistem hukum nasional, khususnya dalam ranah tertentu sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

9 (A). Prinsip non-retroaktivitas menjelaskan bahwa undang-undang baru tidak berlaku surut terhadap peristiwa lalu kecuali ditentukan lain (mis. undang-undang pidana tertentu tidak boleh retroaktif pada kerugian).

10 (B). Contoh kategori perundang-undangan meliputi UU, PP, Perpres, Perda — sesuai jawaban B.

11 (B). Peraturan harus jelas, dapat dilaksanakan, memenuhi asas legalitas sehingga dapat diterapkan secara efektif.

12 (C). Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan menguji undang-undang terhadap UUD 1945 (konstitusionalitas).

13 (B). Konsistensi berarti tidak ada kontradiksi internal maupun eksternal antara peraturan yang relevan.

14 (C). Tafsir gramatikal menitikberatkan arti harfiah kata/kalimat berdasarkan tata bahasa.

15 (B). Imperatif artinya perintah; norma imperatif mengikat subyek hukum untuk melakukan atau menahan diri.

16 (A). Prinsip legalitas: tindakan negara harus berdasar hukum yang jelas; tidak boleh sewenang-wenang.

17 (B). DPR berperan membahas dan mengesahkan RUU bersama Pemerintah; legislasi bersifat pembagian tugas eksekutif-legislatif.

18 (B). Menyatakan tujuan RUU membantu penerapan, pengukuran keberhasilan, dan transparansi.

19 (B). Analogi dapat berisiko karena memperluas aplikasi norma ke kasus yang tidak dimaksudkan pembuat, menimbulkan ketidaksesuaian kehendak legislator.

20 (B). Perda dibuat sesuai kewenangan daerah berdasarkan pembagian urusan antara pusat dan daerah menurut peraturan perundang-undangan.

21 (B). Sumber hukum tertulis bersifat resmi dan mengikat bagi subjek hukum yang tercakup.

22 (B). Harmonisasi bertujuan menyelaraskan naskah RUU dengan peraturan lain agar tidak bertentangan.

23 (C). Hubungan peraturan internasional vs undang-undang nasional kompleks: setelah diratifikasi, perjanjian internasional dapat menjadi bagian hukum nasional, dan penyelesaian konflik mengacu mekanisme nasional dan prinsip konstitusional (monisme/pluralisme).

24 (B). Regulatory impact assessment menilai konsekuensi ekonomi, sosial, administratif sebelum pengesahan RUU.

25 (B). Mekanisme untuk mencegah peraturan bertentangan meliputi harmonisasi, verifikasi, dan uji teknis.

26 (C). Perppu harus diajukan ke DPR untuk disetujui atau ditolak; jika disetujui menjadi UU, jika ditolak Perppu batal.

27 (B). Drafting yang baik menghindari bahasa ambigu dan berbelit sehingga aturan jelas dan dapat diimplementasikan.

28 (C). Putusan MK bersifat final; jika undang-undang dinyatakan inkonstitusional, konsekuensinya sesuai amar putusan (mis. batal demi hukum atau tidak berlaku untuk perkara tertentu).

29 (B). Asas keterbukaan menuntut proses legislasi terbuka; publikasi draft, konsultasi, dan akses publik adalah bagian dari keterbukaan.

30 (B). Batasan daerah sering berupa keterbatasan SDM, data, dan kapasitas teknis untuk membuat peraturan berkualitas.

31 (B). Tindakan tanpa dasar hukum melanggar legalitas dan dapat dibatalkan; pejabat dapat dimintai pertanggungjawaban.

32 (B). Norma hukum bersifat resmi dan disertai sanksi yang ditegakkan oleh negara, berbeda dari norma sosial yang ditegakkan lewat kontrol sosial.

33 (B). Kajian akademis memberikan dasar empiris dan konsep sehingga RUU lebih matang dan aplikatif.

34 (B). Proporsionalitas menuntut keseimbangan antara tujuan negara dan pembatasan hak individu — tidak berlebihan.

35 (B). Partisipasi publik memberi legitimasi; konsultasi stakeholder meningkatkan penerimaan sosial.

36 (B). Hukum preventif mencegah pelanggaran dengan menetapkan aturan dan sanksi sebelumnya.

37 (B). Menyisipkan klausul untuk menguntungkan pihak tertentu tanpa pengungkapan adalah praktik buruk (conflict of interest).

38 (B). Keputusan pejabat yang bertentangan aturan dapat diajukan pembatalan melalui mekanisme administrasi atau peradilan tata usaha negara.

39 (B). Codification berarti menyusun dan membukukan aturan secara sistematis menjadi kode hukum tertulis.

40 (B). Evaluasi pasca-legislasi menilai apakah undang-undang efektif dan perlu direvisi agar tetap relevan dan efisien.

Soal dan Kunci Jawaban UT HKUM4403 – Ilmu Perundang-Undangan (Edisi 3) Lengkap dengan Pembahasan Terbaru 4.5 5 Admin Blog Sunday, October 19, 2025 Kumpulan 40 soal pilihan ganda mata kuliah UT HKUM4403 – Ilmu Perundang-Undangan (Edisi 3) lengkap dengan kunci jawaban dan pembahasan terbaru, akurat 40 soal pilihan ganda lengkap dengan kunci jawaban dan pembahasan rinci untuk mata kuliah UT HKUM4403 – Ilmu Perundang-Undangan (Edisi 3)...

No comments:

Post a Comment