-->
Get new posts by email:
Informasi jadwal, lokasi, dan numpang ujian bagi mahasiswa UT yang akan mengikuti Ujian Akhir Semester UAS pada semester 2023/2024 Ganjil di wilayah UT Denpasar. Jangan lupa untuk cetak KTPU melalui https://myut.ut.ac.id Jika mahasiswa ingin mengajukan numpang ujian, silahkan mengajukan melalui form online https://sl.ut.ac.id/numpang-ujian77

Kisi-Kisi Soal UAS UT HKUM4304 Hukum Perdata Internasional Beserta Kunci Jawaban

 on Tuesday, December 24, 2019  

Kisi-Kisi Soal UAS UT HKUM4304 Hukum Perdata Internasional Beserta Kunci Jawaban

HKUM4304 Hukum Perdata Internasional


Pilihlah satu jawaban yang paling tepat!

1. Berikut adalah contoh-contoh dari persoalan-persoalan HPI, kecuali ...

A. adopsi antar negara.
B. perdagangan internasional.
C. perkawinan antar negara.
D. waris adat

Jawaban.
D. waris adat


2. Dulu ada sarjana-sarjana terkemuka yang pada permulaan perkembangan HPI menganut aliran internasionalistis, kecuali:

A. Aristoteles.
undefined.
B. Mancini.
C. Von Savigny.
D. Asser

Jawaban.
A. Aristoteles.

3. Lex Fori merupakan ...

A. Hukum yang tidak dapat diberlakukan.
B. Hukum yang berlaku menurut hakimnya sendiri.
C. Hukum dari Negara Hakim berasal.
D. Hukum yang sesungguhnya

Jawaban.
B. Hukum yang berlaku menurut hakimnya sendiri.

4. perbedaan yang mencolok antara Hatah Intern dengan Hatah Ekstern yaitu ....

A. Terdapat unsur asing.
B. Lingkupnya berbeda.
C. Subyeknya berbeda.
D. Sejarahnya berbeda

Jawaban.
A. Terdapat unsur asing.

5. Keseluruhan peraturan dan keputusan-keputusan yang menunjukkan stelsel hukum manakah yang berlaku atau apakah yang merupakan hukum, jika hubungan-hubungan dan peristiwa-peristiwa antara warga (warga) negara pada satu waktu tertentu memperlihatkan titik-titik pertalian dengan stelsel-stelsel dan kaidah-kaidah hukum dari dua atau lebih negara, yang berbeda dalam lingkungan kuasa tempat, (pribadi) dan soal-soal, merupakan definisi:

A. Hukum Perdata Internasional.
B. Hatah ekstern.
C. Hukum antar waktu.
D. Hukum Antar Golongan

Jawaban.
A. Hukum Perdata Internasional.

6. Untuk mengetahui apakah suatu masalah adalah masalah HPI diketahui dari adanya ....

A. Titik Pertalian Alternatif.
B. Titik Pertalian Lebih Lanjut.
C. Titik Pertalian Primer.
D. Titik Pertalian Sekunder

Jawaban.
D. Titik Pertalian Sekunder

7. Titik Pertalian Primer disebut dengan Titik Taut Pembeda karena ...

A. memberi petunjuk terjadinya masalah HPI.
B. menentukan hukum yang berlaku.
C. adanya unsur asing.
D. merupakan hukum perdata

Jawaban.
A. memberi petunjuk terjadinya masalah HPI.

8. Istilah lain dari Titik Pertalian adalah ....

A. Aanknopingspunten.
B. Connecting factor.
C. force majeure.
D. Ersatzsanknupfung

Jawaban.
A. Aanknopingspunten.
Aanknopingspunten dalam Bahasa Belanda dan Connecting factor

9. Kewarganegaraan dan domisili merupakan bagian dari ....

A. TPP dan TPS.
B. TPP.
C. titik pertalian campuran.
D. TPS

Jawaban.
A. TPP dan TPS.

10. Prinsip ini banyak dianut oleh Negara-negara Eropa Kontinental beserta negara-negara jajahannya yang menganut sistem hukum Civil Law. Alasan yang dikemukakan oleh negara-negara yang menganut prinsip nasionalitas adalah, kecuali:

A. Lebih permanen dari hukum domisili.
B. Tidak ada kepastian hukum.
C. Prinsip nasionalitas membawa lebih banyak kepastian.
D. Paling cocok untuk perasaan hukum seseorang

Jawaban.
B. Tidak ada kepastian hukum.

11.Anglo Saxon tujuan dari status personal adalah untuk memelihara Social Institutions. Terdapat beberapa hal penting, kecuali:

A. Nasionalitas.
B. Merupakan keputusan umum.
C. Tidak dapat diperoleh hanya atas kehendak perseorangan.
D. Status ini hanya dilimpahkan oleh negara pada perseorangan

Jawaban.
A. Nasionalitas.

12. Hukum kewarganegaraan ternyata tidak dapat dipergunakan pada, kecuali

A. Nomaden.
B. bipatriden.
C. multipatriden.
D. Apatride

Jawaban.
A. Nomaden.

13. Hukum yang berlaku bagi status personal badan hukum terdapat beberapa prinsip utama, yaitu…

A. Teori Manajemen Efektif.
B. Teori Kekuasaan;  .
C. Teori Pengawasan Negara.
D. Teori Kemerdekaan

Jawaban.
A. Teori Manajemen Efektif.

14. Istilah lain dari Renvoi (penunjukan kembali) di negara-negara Anglo-saxon disebut dengan…

A. Transmission.
B. Renvoi ersten grades.
C. Renvoi zweiten grades.
D. Partial or single Renvoi

Jawaban.
A. Transmission.

15. Akibat dari adanya perbedaan pengertian antara penunjukan pada hukum asing dalam arti sachnorm-verweisuung dan gesamtverweisung, maka akibat yang berbeda dapat ditimbulkan oleh sikap negara yang menunjuk seperti…

A. Sikap negara yang menolak penunjukan kembali dimana negara meliputi kaidah-kaidah hukum intern dari negara asing yang ditunjuk.
B. Sikap negara yang menerima penunjukan kembali meliputi keseluruhan kaidah hukum asing termasuk kaidah HPI.
C. Semua salah.
D. A dan B benar.

Jawaban.
D. A dan B benar.
Sikap negara yang menerima penunjukan kembali meliputi keseluruhan kaidah hukum asing termasuk kaidah HPI

16. Berikut pernyataan yang benar mengenai kualifikasi lex fori adalah…

A. Semua benar.
B. Kualifikasi yang dilakukan ssecara mandiri atau berdasarkan metode komparasi.
C. Kualifikasi dilakukan berdasarkan hukum yang dipergunakan untuk menyelesaikan persoalan HPI yang bersangkutan.
D. Kualifikasi dilakukan berdasarkan hukum sang hakim

Jawaban.
D. Kualifikasi dilakukan berdasarkan hukum sang hakim

17. Dibawah ini merupakan ke-khasan teori double renvoir adalah

A. Dikenalnya pendirian bahwa hakim Inggris dalam mengadili suatu peristiwa HPI akan bersikap seolah-olah sang hakim “duduk dikursi hakim yang bersangkutan”.
B. Dikenalnya pendirian bahwa hakim Inggris mengadili suatu peristiwa HPI menggunakan hukum Inggris.
C. Dikenalnya pendirian bahwa hakim inggris tidak dapat mengadili peristiwa HPI.
D. Dikenalnya pendirian bahwa hakim Inggris tidak mengadili peristiwa HPI

Jawaban.
A. Dikenalnya pendirian bahwa hakim Inggris dalam mengadili suatu peristiwa HPI akan bersikap seolah-olah sang hakim “duduk dikursi hakim yang bersangkutan”.

18. Dibawah ini pengecualian terhadap pemakaian kualifikasi lex fori adalah, kecuali…

A. Kualifikasi terhadap bendera kapal.
B. Kualifikasi mengenai benda bergerak dan tidak bergerak.
C. Kualifikasi terhadap kewarganegaraan.
D. Kualifikasi terhadap maksud para pihak

Jawaban.
A. Kualifikasi terhadap bendera kapal.

19. Dibawah ini pernyataan yang benar mengenai keberlakuan hukum asing, kecuali…

A. Secara teoritis, keberlakuan hukum asinguntuk suatu permasalahan hukum adalah mungkin untuk dikesampingkan dan, sebagai gantinya, hakim memberlakukan hukum nasional.
B. Keberlakuan hukum asing tersebut sama sekali dibatalkan.
C. Keberlakuan hukum asing ini merupakan hasil penerapan hukum nasional.
D. Tujuan keberlakuan hukum asing untuk menjaga rasa keadilan masyarakat-hukum yang bersangkutan

Jawaban.
B. Keberlakuan hukum asing tersebut sama sekali dibatalkan.

20. Ketertiban umum dalam konsep Jerman dikenal dengan istilah…

A. policy.
B. ordre public.
C. vorbehaltklausel.
D. droit public

Jawaban.
C. vorbehaltklausel.

21. Berikut ini pernyataan yang benar mengenai perbedaan kepentingan umum dan ketertiban umum adalah, kecuali…

A. Kepentingan umum bukanlah suatu dasar atau alasan pengesampingan bagi keberlakuan hukum asing sebaliknya ketertiban umum tidak dapat dijadikan dasar untuk penggusuran.
B. Kepentingan umum berarti menjaga kepentingan masyarakat luas atau kepentingan bersama dihadapkan dengan kepentingan kelompok, golongan, atau individu.
C. Berbeda secara konseptual.
D. Penerapan kepentingan umum suatu kebutuhan normatif dan ideal

Jawaban.
D. Penerapan kepentingan umum suatu kebutuhan normatif dan ideal

22. Pernyataan dibawah ini yang menjelaskan mengenai ketertiban umum dalam konsep Prancis-Italia

A. Dasar mengesampingkan keberlakuan hukum asing.
B. Konsep ketertiban umum bersifat lebih sempit.
C. Mengandung segala sesuatu yang membenarkan penggunaan hukum nasional dalam persoalan-persoalan hukum perdata internasional.
D. Adanya penekanan pada segi atau aspek politis ketimbang kemaslahatan umum

Jawaban.
C. Mengandung segala sesuatu yang membenarkan penggunaan hukum nasional dalam persoalan-persoalan hukum perdata internasional.

23.Dibawah ini yang bukan merupakan teori-teori hukum perdata internasional yang berhubungan dengan penyelundupan hukum adalah…

A. Pilihan hukum.
B. Ketertiban umum.
C. Kedaulatan Tuhan.
D. Status Personal

Jawaban.
C. Kedaulatan Tuhan.

24. Dibawah ini yang merupakan istilah lain Pilihan Forum adalah…

A. choice of law.
B. choice of forum.
C. domicle of origin.
D. acta compromis

Jawaban.
B. choice of forum.

25. Berikut ini kelemahan penyelesaian sengketa diluar pengadilan secara mediasi adalah, kecuali…

A. Kelancaran penyelesaian sengketa melalui upaya negosiasi ini bergantung pada itikad para pihak untuk menyelesaikan sengketa di antara mereka tersebut.
B. Win-win solution merupakan hal yang sedapat mungkin terjadi dalam proses penyelesaian sengketa.
C. Adanya kecenderungan untuk menekan pihak yang lemah.
D. Para pihak memiliki kedudukan yang sama

Jawaban.
D. Para pihak memiliki kedudukan yang sama

26. Alasan mengapa konsep penyelesaian sengketa melalui mediasi merupakan penyelesaian sengketa yang unik adalah, kecuali…

A. Mediator memiliki kewenangan memutus.
B. Para pihak meminta bantuan pihak lain yang bersifat tidak memihak yang disebut mediator.
C. Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui perundingan berdasarkan pendekatan mufakat atau konsesus para pihak.
D. Mediator tidak memiliki kewenangan memutus, tetapi hanya membantu para pihak yang bersengketa dalam mencari penyelesaian yang dapat diterima para pihak

Jawaban.
A. Mediator memiliki kewenangan memutus.

27. Dalam Konvensi Internasional yang berkaitan dengan Pilihan Forum terdapat pula sifat non-exclusive dari suatu pilihan forum yang artinya…

A. Dipergunakannya untuk hukum materiil asing dalam suatu perkara.
B. Kehendak bebas dari Hakim untuk menyatakan bahwa perkara yang ditanganinya adalah perkara C. Hukum Acara Perdata Internasional.
D. Pilihan forum yang telah dilakukan para pihak menjadi tidak mengikat apabila pilihan forum tersebut batal atau dapat dibatalkan akibat adanya suatu penyalahgunaan kekuasaan ekonomi atau tidak adanya permohonan tertulis dari salah satu pihak kepada pihak lain.
E. Perjanjian tertulis antara dua atau lebih pihak yang menunjuk forum atau forum-forum dari salah satu negara peserta dari konvensi ini terkait dengan persoalan hukum yang ada diantara mereka

Jawaban.
D. Pilihan forum yang telah dilakukan para pihak menjadi tidak mengikat apabila pilihan forum tersebut batal atau dapat dibatalkan akibat adanya suatu penyalahgunaan kekuasaan ekonomi atau tidak adanya permohonan tertulis dari salah satu pihak kepada pihak lain.

28. Dalam menentukan kompetensi Hakim dalam Hukum Acara Perdata Internasional, terdapat dua prinsip utama, yaitu…

A. Prinsip the basic of presence dan Prinsip principle of effectiveness.
B. Prinsip subjektif dan prinsip objektif.
C. Prinsip the basic of presence dan Prinsip the basic of past.
D. Prinsip materil dan prinsip formal

Jawaban.
A. Prinsip the basic of presence dan Prinsip principle of effectiveness.

29. Dibawah ini yang bukan merupakan istilah lain dari hak-hak yang telah diperoleh adalah…

A. droit acquis.
B. erworbene rechts.
C. natuurecht.
D. verkregen rechten

Jawaban.
C. natuurecht.

30. Teori mengenai hak-hak yang telah diperoleh penting untuk dipelajari karena, kecuali…

A. Teori mengenai hak-hak yang telah diperoleh tidak mencakup hak yang timbul dari hubungan hukum.
B. Karena teori mengenai hak-hak yang telah diperoleh mencakup hak-hak yang timbul dari tiap-tiap keadaan hukum.
C. Karena istilah hak-hak yang telah diperoleh dalam bidang HPI tidak hanya mencakup hak-hak kebendaan.
D. Teori mengenai hak-hak yang telah diperoleh juga mencakup hak-hak kekeluargaan dan status personal

Jawaban.
A. Teori mengenai hak-hak yang telah diperoleh tidak mencakup hak yang timbul dari hubungan hukum.

31. Dibawah ini pernyataan yang benar mengenai hubungan erat mengenai teori tentang hak-hak yang telah diperoleh dengan ketertiban umum adalah…

A. Tujuan daripada “hak-hak yang diperoleh” justru sebaliknya daripada tujuan ketertiban umum dalam HPI.
B. Prinsip ketertiban umum ini dalam prakteknya dipergunakan untuk memperbaiki pelaksanaan prinsip “hak-hak yang diperoleh”.
C. Ajaran “hak-hak yang diperoleh” mengesampingkan hukum asing tetapi justru hukum asing yang tidak diakui dan dipergunakan.
D. Pemakaian prinsip “hak-hak yang diperoleh” tidak dapat memperbaiki dan melembutkan pelaksanaan prinsip ketertiban umum

Jawaban.
A. Tujuan daripada “hak-hak yang diperoleh” justru sebaliknya daripada tujuan ketertiban umum dalam HPI.

32. Suatu persoalan hukum merupakan persoalan pendahuluan (vorfrage) apabila memenuhi 3 syarat yang bersifat kumulatif, salah satunya yaitu…

A. Dalam persoalan HPI yang bersangkutan harus dinyatakan berlakunya hukum asing.
B. Kaidah-kaidah formil dari dua stelsel hukum tersebut berbeda.
C. HPI asing yang bersangkutan hasilnya akan sama apabila diterapkan HPI Forum Sang Hakim.
D. Kaidah-kaidah materil dari dua stelsel hukum tersebut sama juga

Jawaban.
A. Dalam persoalan HPI yang bersangkutan harus dinyatakan berlakunya hukum asing.

33. Seorang Ahli yang menyatakan bahwa jika diadakan perubahan kerwarganegaraan seseorang atau perubahan letaknya benda karena terdapat hubungan hukum dengan sistem hukum lain maka hak-hak yang telah diperoleh itu tetap berlaku adalah…

A. Frankenstein.
B. Raape.
C. Dicey.
D. Martin Wolff

Jawaban.
A. Frankenstein.

34. Pasal yang menyatakan untuk mengutamakan adanya perizinan internasional, suatu traktat, yang mengatur hubungan HPI dengan warga Negara Prancis berdasarkan asas timbal balik adalah…

A. Pasal 10 CC.
B. Pasal 7 CC.
C. Pasal 11 CC.
D. Pasal 9 CC

Jawaban.
C. Pasal 11 CC.

35. Dibawah ini pernyataan yang benar mengenai National Treatment atau dikenal juga dengan Asimilasi dengan Warga Negara

A. Negara dapat menentukan bahwa orang asing akan memperoleh perlakuan yang sama seperti warga negara sendiri.
B. Semua orang dapat menentukan bahwa orang asing akan memperoleh perlakuan yang sama seperti warga negara sendiri.
C. Tidak ada yang dapat menentukan bahwa orang asing akan memperoleh perlakuan yang sama seperti warga negara sendiri.
D. Negara tidak dapat menentukan bahwa orang asing akan memperoleh perlakuan yang sama seperti warga negara sendiri

Jawaban.
A. Negara dapat menentukan bahwa orang asing akan memperoleh perlakuan yang sama seperti warga negara sendiri.

36. Ada dua macam bentuk pengaturan prinsip National Treatment. Antara lain…

A. Bentuk pengaturan yang sama menguntungkan dan bentuk pengaturan tidak kurang menguntungkan.
B. Materil dan formal.
C. Negatif dan positif.
D. Subjektif dan objektif

Jawaban.
A. Bentuk pengaturan yang sama menguntungkan dan bentuk pengaturan tidak kurang menguntungkan.

37. Istilah timbal balik reciprocidad merupakan istilah dalam bahasa…

A. Spanyol.
B. Inggris.
C. Latin.
D. Indonesia

Jawaban.
A. Spanyol.

38. Negara Eropa Kontinental menganggap hukum asing sebagai…

A. Bukan sebuah fakta tetapi haruslah dianggap sebagai hukum sebagaimana sang hakm sendiri.
B. Hukum asing sebagai fakta (foreign law is a fact) dalam perkembangannya pemahaman ini diperlunak bahwa hukum asing adalah fakta.
C. Suatu “fakta” sebagai suatu hak yang seperti juga lain-lain fakta sehingga hukum asing ini harus didalilkan dan dibuktikan dalam suatu perkara perdata.
D. Hukum asing tidak dapat ditentukan isinya, maka hakim dapat menggunakan hukumnya sendiri

Jawaban.
A. Bukan sebuah fakta tetapi haruslah dianggap sebagai hukum sebagaimana sang hakm sendiri.

39. Bagi penduduk golongan Eropa, golongan Timur Asing, dan golongan Cina berlaku hukum nasional masing-masing. Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam…

A. Pasal 16 AB.
B. KUHPer.
C. Pasal 17 AB.
D. Pasal 131 dan 163 IS

Jawaban.
A. Pasal 16 AB.

40. Akibat dikeluarkannya Keputusan Presidium Kabinet Ampera Tahun 1966…

A. Hapusnya penggolongan penduduk Indonesia.
B. Golongan Eropa, Timur Asing Cina, Timur Asing Lainnya tunduk pada hukum nasional Indonesia.
C. Pembagian golongan penduduk yaitu golongan Bumiputera, Eropa, Timur Asing Cina dan Timur Asing Lainnya.
D. Penduduk golongan Eropa dan golongan Timur Asing, Cina dan Timur Asing Lainnya berlaku hukum nasional masing-masing

Jawaban.
A. Hapusnya penggolongan penduduk Indonesia.

41. Salah satu teori yang dicetuskan oleh Bartolus Saxoferata adalah…

A. Teori Statut.
B. Status Personalia.
C. Konsep Negara-Bangsa (Nation State).
D. Teori Comtas

Jawaban.
A. Teori Statut.

42. Dibawah ini yang termasuk bentuk unifikasi kaidah-kaidah HPI mengenai Perwalian Anak yang Belum Dewasa adalah…

A. Konvensi Den Haag Tahun 1902.
B. Konvensi Den Haag tahun 1927.
C. Konvensi Den Haag Tahun 1905.
D. Konvensi Den Haag Tahun 1923

Jawaban.
A. Konvensi Den Haag Tahun 1902.

43. Pandangan yang Terluas merupakan salah satu pandangan mengenai Luas Bidang HPI. Negara yang menganut pandangan ini adalah…

A. Prancis.
B. Jerman.
C. Italia.
D. Belanda

Jawaban.
A. Prancis.

44. Persetujuan Jenewa Tahun 1930 mengenai Uniform Law of Bills of Exchange merupakan salah satu bentuk unfikasi dari…

A. Unifikasi kaidah-kaidah hukum intern.
B. Unifikasi melalui konvensi-konvensi bilateral-regional.
C. Unifikasi dengan cara lainnya.
D. Unifikasi dari kaidah-kaidah HPI

Jawaban.
A. Unifikasi kaidah-kaidah hukum intern.

45. Pasal 131 dan 163 IS merupakan dasar hukum diberlakukannya…

A. Penggolongan penduduk di Indonesia pada zaman Hindia Belanda.
B. Penghapusan penggolongan penduduk.
C. Golongan Eropa, Timur Asing Cina, Timur Asing Lainnya tunduk pada hukum nasional Indonesia.
D. Penduduk golongan Eropa dan golongan Timur Asing, Cina dan Timur Asing Lainnya berlaku hukum nasional masing-masing

Jawaban.
A. Penggolongan penduduk di Indonesia pada zaman Hindia Belanda.

46. Berikut ini adalah pernyataan yang salah mengenai Teori Comitas…

A. Hukum Asing berlaku semata-mata berdasarkan sopan santun pergaulan.
B. Konvensi Antar Negara-negara Skandinavia tahun 1929-1933.
C. Keberlakuan hukum asing berdasarkan resiprositas.
D. Meletakkan dasar bahwa HPI adalah hukum nasional.

Jawaban.
B. Konvensi Antar Negara-negara Skandinavia tahun 1929-1933.

47. Berikut ini pernyataan yang benar mengenai Pandangan yang Lebih Luas mengenai luas bidang HPI adalah…

A. HPI tidak hanya terbatas pada persoalan mengenai hukum yang harus dipergunakan.
B. HPI hanya terbatas pada persoalan-persoalan hukum yang harus dipergunakan.
C. Persoalan-persoalan hukum yang harus dipergunakan dan kompetensi hakim dalam persitiwa, persoalan HPI masalah-masalah tentang status orang asing dan persoalan-persoalan tentang cara memperoleh dan kehilangan kewarganegaraan.
D. Persoalan-persoalan hukum yang harus dipergunakan dan kompetensi hakim dalam persitiwa, persoalan HPI masalah-masalah tentang status orang asing pun dianggap termasuk pula dalam luas bidang HPI

Jawaban.
A. HPI tidak hanya terbatas pada persoalan mengenai hukum yang harus dipergunakan.

48. Conflict of Laws merupakan istilah yang berarti Hukum Perselisihan yang diperkenalkan oleh…

A. Dicey.
B. Charles Dumoulin.
C. Pasquale Stanislao Mancini.
D. Friedrich Carl von Savigny

Jawaban.
A. Dicey.

49. HATAH merupakan pengganti istilah HPI karena dianggap kurang baik yang dicetuskan oleh…

A. Prof. Gautama.
B. Charles Dumoulin.
C. Friedrich Carl von Savigny.
D. Pasquale Stanislao Mancini

Jawaban.
A. Prof. Gautama.

50. Domisili dan tempat kediaman merupaka bagian dari…

A. TPP dan TPS.
B. Tidak keduanya.
C. TPP.
D. TPS

Jawaban.
A. TPP dan TPS.

51. Titik Pertalian Primer (TPP) adalah…

A. Hal-hal atau keadaan yang menciptakan hubungan HPI.
B. Titik Taut Penentu.
C. Hal-hal atau keadaan yang menentukan hukum mana yang akan digunakan.
D. Hal-hal atau keadaan yang menentukan hukum yang akan berlaku

Jawaban.
A. Hal-hal atau keadaan yang menciptakan hubungan HPI.

52. Pasal 18 AB mengatur mengenai…

A. Syarat formal perkawinan.
B. Syarat materil perkawinan.
C. Masalah kewarganegaraan ganda.
D. Masalah poligami

Jawaban.
A. Syarat formal perkawinan.

53. Tempat letaknya benda disebut juga…

A. Lex Rei Sitae.
B. Lex Loci Delicti Commissie.
C. Lex Loci Solutionis.
D. Lex Loci Actus

Jawaban.
A. Lex Rei Sitae.

54. Syarat yang harus dipenuhi apabila ingin melangsungkan perkawinan di luar negeri baik sesama WNI maupun antara WNI dan WNA menjadi sah menurut hukum Indonesia maupun menurut hukum dari negara tempat perkawinan dilangsungkan adalah…

A. Syarat formal dan syarat materil perkawinan.
B. Tidak ada persyaratan khusus.
C. Syarat formal berdasarkan hukum setempat.
D. Syarat materil berdasarkan hukum nasional para pihaK

Jawaban.
A. Syarat formal dan syarat materil perkawinan.

55. Tempat diajukannya proses perkara merupakan salah satu bagian dari…

A. TPP.
B. Tidak keduanya.
C. TPS.
D. TPP dan TPS

Jawaban.
C. TPS.

56. Dibawah ini yang bukan Titik Pertalian Lebih Lanjut adalah…

A. Titik Pertalian Primer.
undefined.
B. Titik Pertalian Pengganti.
C. Titik Pertalian Alternatif.
D. Titik Pertalian Kumulatif

Jawaban.
A. Titik Pertalian Primer.

57. Pasal 16 AB merupakan ketentuan yang mengatur mengenai…

A. Status Personal.
C. Kewarganegaraan ganda.
C. Syarat Materil perkawinan.
D. Syarat formil perkawinan

Jawaban.
A. Status Personal.

58. Dibawah ini pernyataan yang benar mengenai defenisi Perkawinan Campuran menurut Undang-Undang No.1/1974 adalah…

A. Perkawinan antara dua orang yang berbeda golongan penduduk.
B. Perkawinan antara dua orang yang berbeda kewarganegaraan dan salah satu adalah WNI.
C. Perkawinan antara dua orang yang berbeda kewarganegaraan.
D. Perkawinan antara dua orang yang berbeda agama

Jawaban.
B. Perkawinan antara dua orang yang berbeda kewarganegaraan dan salah satu adalah WNI.

59. Akibat hukum dari perkawinan campuran salah satunya adalah terhadap kewarganegaraan anak yaitu diberikan dwikewarganegaraan terbatas sampai dengan umur 18 tahun. Hal ini sesuai dengan yang tercantum pada…

A. UU No.12/2006.
B. UU No. 62/1958.
C. UU No. 32/2000.
D. UU No. 1/1974

Jawaban.
A. UU No.12/2006.

60. Convention Concernant La Compétence des Autorités Et La Loi Applicable En Matiére De Protection Des Mineurs yang dihasilkan oleh The Hague Conference on Private International Law memperkenalkan mengenai…

A. Konsep habitual residence.
B. Pay-Father.
C. Domicle of origins.
D. Kewarganegaraan ganda

Jawaban.
A. Konsep habitual residence.

61. Adanya istilah Pay-father dikenal di negara-negara seperti…

A. Finlandia.
B. Indonesia.
C. Thailand.
D. Malaysia

Jawaban.
A. Finlandia.

62. Berikut ini merupakan larangan adopsi yang bersifat negatif, kecuali…

A. Persetujuan dari si anak atau orang yang mewakilinya.
B. Larangan adopsi oleh mereka yang berbeda jenis kelamin.
C. Larangan adopsi terhadap ras tertentu.
D. Larangan adopsi oleh orang tua tunggal

Jawaban.
A. Persetujuan dari si anak atau orang yang mewakilinya.

63. Hukum yang berlaku bagi status personal badan hukum adalah hukum di mana badan hukum tersebut memiliki manajemen efektif merupakan teori…

A. Foreign Control Theory.
B. The Law of the place of central control.
C. Incorporation Principle.
D. Teori tempat kedudukan statutair

Jawaban.
B. The Law of the place of central control.

64. Double Renvoi dikenal juga dengan istilah…

A. Triple Renvoi.
B. Weiterverweisung.
C. Foreign Court Theory.
D. Renvoi renvoi

Jawaban.
C. Foreign Court Theory.

65. Dibawah ini yang merupakan defenisi dari kualifikasi adalah…

A. “Penerjemahan” atau penyalinan fakta sehari-hari ke dalam istilah-istilah hukum.
B. “Penerjemahan” atau penyalinan fakta sehari-hari secara mandiri atau berdasarjab metode komparasi.
C. “Penerjemahan” atau penyalinan fakta sehari-hari berdasarkan hukum yang dipergunakan untuk menyelesaikan persoalan HPI yang bersangkutan.
D. “Penerjemahan” atau penyalinan fakta seari-hari berdasarkan hukum sang hakim

Jawaban.
A. “Penerjemahan” atau penyalinan fakta sehari-hari ke dalam istilah-istilah hukum.

66. Terdapat dua teori terkait dengan penyelundupan hukum, yakni teori objektif. Dibawah ini yang merupakan defenisi dari teori objektif adalah…

A. Tidak diisyaratkan bahwa perbuatan hukum bersangkutan adalah bertentangan dengan jiwa dan tujuan dari suatu undang-undang nasional.
B. Perbuatan hukum yang dilakukan untuk mengelakkan keberlakuan hukum nasional tertentu dengan menundukkan diri atau memilih hukum asing.
C. Kaidah hukum asing yang sebenarnya harus diperlakukan menurut ketentuan-ketentuan HPI.
D. Menitikberatkan ada tidaknya niat buruk dari pihak yang bersangkutan dalam melakukan perbuatan hukum tersebut sebelum perbuatan hukum itu dikategorikan sebagai penyelundupan hukum

Jawaban.
A. Tidak diisyaratkan bahwa perbuatan hukum bersangkutan adalah bertentangan dengan jiwa dan tujuan dari suatu undang-undang nasional.

67. Berikut ini yang merupakan Pilihan Hukum secara Hipotesis adalah…

A. Para Pihak secara tegas merumuskan dalam kontrak apa yang telah menjadi kesepakatan mereka terkait dengan hukum yang berlaku dalam kontrak mereka.
B. Para Pihak tidak mengadakan pilihan hukum secara tegas yang terjadi adalah dugaan belaka dari hakim.
C. Maksud dari para pihak mengenai hukum yang dikehendaki dapat disimpulkan dari sikap mereka dan dari isi bentuk perjanjian yang dibuat.
D. Hakim yang menciptakan kehendak para pihak yang fiktif jika ternyata para pihak tidak melakukan pilihan hukum

Jawaban.
D. Hakim yang menciptakan kehendak para pihak yang fiktif jika ternyata para pihak tidak melakukan pilihan hukum

68. Terdapat 2 bentuk penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan para pihak dibagi menjadi 2, yaitu berupa penyelesaian sengketa di luar pengadilan dan penyelesaian sengketa di dalam pengadilan. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan antara lain, kecuali…

A. Kasasi.
B. Arbitrase.
C. Negoisasi.
D. Konsiliasi

Jawaban.
A. Kasasi.

69. Ketentuan Pasal 100 RV Penyelesaian sengketa di dalam Pengadilan mengatur tentang…

A. Hukum Perdata dan hukum dagang untuk orang asing adalah sama seperti untuk warga negara.
B. Seorang WNI dapat menggugat WNA di depan Pengadilan Indonesia.
C. Penerapan asas persamarataan dalam hukum dihadapan hakim.
D. Pengadilan di Indonesia berwenang mengadili perkara-perkara perdata jika pihak Tergugat bertempat tinggal atau berdomisili dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri atau Pengadilan Negeri lain di Indonesia yang secara khusus dan tegas telah disepakati

Jawaban.
B. Seorang WNI dapat menggugat WNA di depan Pengadilan Indonesia.

70. Dibawah ini yang bukan merupakan alasan mengapa teori Penyesuaian termasuk dalam persoalan HPI adalah sebagai berikut...

A. pabila telah ditunjuk dan ditemukan”Hukum yang berlaku” maka selesailah tugas HPI.
B. Tidak cukup apabila tugasnya dalam mengadili HPI terhenti dengan ditunjuknya hukum yang berlaku tetapi kemudian telah menjadi jelas bahwa hal demikian belum tentu memenuhi rasa keadilan dalam suatu persoalan HPI yang konkret.
C. Dalam penyelesaiannnya yang konkret, dalam pelaksanaan atau penerapan hukum, hakim akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ilmu pengetahuan.
D. Keperluan pengecualian-pengecualian ini diperlukan bantuan dari Penyesuaian agar keputusan yang dibuat ini merupakan keputusan yang bijaksana agar memenuhi rasa keadilan

Jawaban.
A. pabila telah ditunjuk dan ditemukan”Hukum yang berlaku” maka selesailah tugas HPI.

71. Pembedaan asas timbal balik dapat dibedakan secara formal dan materil, yang dimaksud dengan timbal balik secara formal adalah…

A. Orang asing tidak diperlakukan sama dengan warga negara sendiri dengan syarat tertentu.
B. Orang asing tidak diperlakukan sama dengan warga negara sendiri.
C. Orang asing diperlakukan sama dengan warga negara sendiri secara bebas syarat.
D. Orang asing diperlakukan sama dengan warga negara sendiri dengan syarat bahwa di negara orang asing bersangkutan warga negara sendiri pun diperlakukan demikian

Jawaban.
D. Orang asing diperlakukan sama dengan warga negara sendiri dengan syarat bahwa di negara orang asing bersangkutan warga negara sendiri pun diperlakukan demikian


Kisi-Kisi Soal UAS UT HKUM4304 Hukum Perdata Internasional Beserta Kunci Jawaban 4.5 5 Bank Soal Universitas Terbuka Tuesday, December 24, 2019 Kisi-Kisi Soal UAS UT HKUM4304 Hukum Perdata Internasional Beserta Kunci Jawaban Pilihlah satu jawaban yang paling tepat! 1. Berik...



No comments:

Post a Comment