📑 Karya Ilmiah Universitas Terbuka
Tema: Peran UMKM dalam Perekonomian Indonesia pada Era Digitalisasi
BAB I – PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perekonomian Indonesia sangat ditopang oleh peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berasal dari UMKM. Di era digitalisasi, UMKM menghadapi tantangan sekaligus peluang untuk memperluas pasar melalui teknologi digital, khususnya e-commerce, media sosial, dan sistem pembayaran online.
Namun, masih banyak UMKM yang mengalami hambatan, seperti keterbatasan literasi digital, permodalan, dan akses ke pasar global. Oleh karena itu, penelitian sederhana ini penting dilakukan untuk memahami kontribusi UMKM dan strategi yang dapat diterapkan agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia?2. Apa saja tantangan yang dihadapi UMKM di era digital?
3. Bagaimana strategi UMKM agar mampu bertahan dan berkembang pada era digitalisasi?
1.3 Tujuan Penelitian
1. Mendeskripsikan kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.2. Menganalisis tantangan UMKM di era digital.
3. Memberikan rekomendasi strategi pengembangan UMKM berbasis digital.
1.4 Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis: Menambah referensi dalam bidang ekonomi, khususnya terkait peran UMKM di era digital.2. Manfaat Praktis: Memberikan masukan bagi pelaku UMKM agar lebih adaptif terhadap teknologi digital.
BAB II – TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Konsep UMKM
Menurut UU No. 20 Tahun 2008, UMKM adalah usaha produktif milik orang perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan aset dan omzet tahunan. UMKM dibagi menjadi usaha mikro, kecil, dan menengah.
2.2 Peran UMKM dalam Perekonomian
UMKM berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan PDB, serta pemerataan pendapatan masyarakat. Berdasarkan data BPS, lebih dari 97% tenaga kerja Indonesia diserap oleh sektor UMKM.
2.3 Digitalisasi Ekonomi
Digitalisasi ekonomi mencakup pemanfaatan internet, e-commerce, fintech, dan teknologi informasi dalam aktivitas bisnis. Menurut McKinsey (2020), transformasi digital mampu meningkatkan produktivitas UMKM hingga 30%.
2.4 Penelitian Terdahulu
1. Studi dari Bank Indonesia (2021) menyebutkan bahwa UMKM yang memanfaatkan platform digital cenderung lebih resilien di masa pandemi COVID-19.2. Penelitian oleh Susanti (2022) menemukan bahwa keterampilan digital menjadi faktor penting dalam keberhasilan UMKM di marketplace.
BAB III – METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif.
3.2 Sumber Data
1. Data Primer: Observasi sederhana terhadap UMKM di sekitar lingkungan penulis.2. Data Sekunder: Buku, jurnal, laporan BPS, Kementerian Koperasi & UKM, serta artikel ilmiah terkait.
3.3 Teknik Pengumpulan Data
1. Studi pustaka.2. Wawancara singkat dengan pelaku UMKM (jika memungkinkan).
3.4 Teknik Analisis Data
Data dianalisis menggunakan metode deskriptif dengan menghubungkan teori dan temuan lapangan.
BAB IV – PEMBAHASAN
4.1 Kontribusi UMKM terhadap Perekonomian Indonesia
UMKM menyumbang lebih dari 60% PDB nasional dan menyerap lebih dari 120 juta tenaga kerja (Kemenkop UKM, 2022). Hal ini menunjukkan peran vital UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
4.2 Tantangan UMKM di Era Digital
Literasi Digital Rendah: Banyak UMKM belum mampu memanfaatkan media sosial dan marketplace.Keterbatasan Modal: Minimnya akses ke pembiayaan formal.
Persaingan Global: UMKM harus bersaing dengan produk impor yang lebih murah.
Infrastruktur Teknologi: Akses internet belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
4.3 Strategi Pengembangan UMKM Berbasis Digital
1. Pelatihan literasi digital bagi pelaku UMKM.2. Pemanfaatan e-commerce dan media sosial untuk pemasaran.
3.Akses pembiayaan melalui fintech lending.
4. Kolaborasi dengan pemerintah dan swasta dalam program digitalisasi UMKM.
BAB V – PENUTUP
5.1 Kesimpulan
UMKM memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian Indonesia. Namun, di era digital, UMKM menghadapi tantangan signifikan, terutama keterbatasan literasi digital, permodalan, dan persaingan global.
Strategi yang dapat diterapkan meliputi peningkatan literasi digital, optimalisasi teknologi e-commerce, pemanfaatan fintech, serta dukungan kebijakan pemerintah.
5.2 Saran
1. Pemerintah perlu memperluas program pelatihan digital untuk UMKM.2. Pelaku UMKM harus lebih aktif memanfaatkan teknologi untuk memperluas pasar.
3. Akademisi diharapkan dapat memberikan penelitian lanjutan terkait strategi penguatan UMKM di era digital.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik. (2022). Statistik UMKM Indonesia. Jakarta: BPS.Kementerian Koperasi dan UKM. (2022). Laporan Perkembangan UMKM. Jakarta.
McKinsey & Company. (2020). The Digital Archipelago: How Online Commerce is Driving Indonesia’s Economic Development.
Susanti, A. (2022). Digitalisasi UMKM di Era Ekonomi Kreatif. Jurnal Ekonomi Kreatif, 5(2), 45–58.
UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
No comments:
Post a Comment