-->
Get new posts by email:
Informasi jadwal, lokasi, dan numpang ujian bagi mahasiswa UT yang akan mengikuti Ujian Akhir Semester UAS pada semester 2023/2024 Ganjil di wilayah UT Denpasar. Jangan lupa untuk cetak KTPU melalui https://myut.ut.ac.id Jika mahasiswa ingin mengajukan numpang ujian, silahkan mengajukan melalui form online https://sl.ut.ac.id/numpang-ujian77

Tugas 2 Tutorial Online UT Perekonomian Indonesia ESPA4314

 on Thursday, May 4, 2023  

 Tugas 2. Perekonomian Indonesia (ESPA4314)

Tugas 2. Perekonomian Indonesia (ESPA4314)

 TUGAS 2
1. JELASKAN KONSEP, LATAR BELAKANG, DAN TUJUAN PELAKSANAAN PRIVATISASI DI INDONESIA?
2. BAGAIMANA DAMPAK PRIVATISASI TERHADAP PERWUJUDAN DEMOKRATISASI EKONOMI MELALUI KOPERASI?


JAWABAN :

1. JELASKAN KONSEP, LATAR BELAKANG, DAN TUJUAN PELAKSANAAN PRIVATISASI DI INDONESIA?

KONSEP PRIVATISASI

Privatisasi merupakan suatu konsep yang dilahirkan dari Ideologi Kapitalisme. Dan yang perlu diketahui Ideologi kapitalisme selalu mengharapkan terwujudnya peran negara dalam sistem ekonomi hanyalah sebagai pengawas pelaku ekonomi dan penegak hukum. Sektor publik dibebaskan dalam melakukan usaha, investasi, dan inovasi, maka pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan akan meningkat. Menurut Wikipedia. org, secara teori, privatisasi membantu terbentuknya pasar bebas, mengembangnya kompetisi kapitalis, yang oleh para pendukungnya dianggap akan memberikan harga yang lebih kompetitif kepada publik. Sebaliknya, para sosialis menganggap privatisasi sebagai hal yang negatif, karena memberikan layanan penting untuk publik kepada sektor privat akan menghilangkan kontrol publik dan mengakibatkan kualitas layanan yang buruk, akibat penghematan-penghematan yang dilakukan oleh perusahaan dalam mendapatkan profit.

Privatisasi adalah Pengubahan status kepemilikan pabrik-pabrik, badan-badan usaha, dan perusahaan-perusahaan dari kepemilikan negara atau kepemilikan umum menjadi kepemilikan individu. Sedangkan korporatisasi dapat diartikan sebagai menerapkan pola-pola manajemen unit bisnis swasta dalam badan-badan usaha milik negara, dan menghapuskan pola-pola birokrat atau pemerintahan yang sering mencemari manajemen BUMN, dan BUMN ditempatkan pada organisasi yang bertujuan mencari keuntungan.


LATAR BELAKANG

Seiring fenomena yang terjadi di negara-negara lain di dunia yang gencar melakukan proses privatisasi BUMN, pada pertengahan tahun 1980-an, pemerintah Indonesia mulai mengkaji dan mempelajari secara serius kemungkinan privatisasi BUMN, yang citranya di tanah air tidak begitu baik. BUMN sering dianggap sebagai unit ekonomi yang tidak efisien, dan umumnya bisa bertahan karena proteksi dan fasilitas pemerintah. Dan ketika perekonomian Indonesia dilanda krisis, yang tercermin dari adanya resesi, neraca pembayaran yang mengalami goncangan, dan keuangan negara mengalami kesulitan untuk menutup pospos pengeluarannya sehingga muncul gagasan-gagasan dan agenda aksi yang terkadang terkesan sangat tergesa-gesa untuk secepatnya memprivatisasikan BUMN-BUMN, yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 159 unit usaha tersebut.


TUJUAN PELAKSANAAN PRIVATISASI DI INDONESIA

Dimasa perekonomian Indonesia yang sedang dilanda kesulitan, gagasan privatisasi (swastanisasi) sangat gencar dilakukan oleh berbagai pihak . Paling tidak ada tiga kondisi atau faktor yang melatarbelakanginya serta tujuan yang akan diharapkankan pemerintah dalam

Privatisasi BUMN :

- Pada masa sulit ini Pemerintah dan berbagai pihak yang berkepentingan akhirnya mencari-cari jalan ke luar yang mungkin ditempuh, sehingga semua sumber daya dapat dimanfaatkan secara optimal. Dalam hal ini, BUMN dilihat sebagai sosok unit usaha yang tidak efisien dan belum optimal kinerjanya, sehingga dianggap berpeluang untuk dibenahi. Pemerintah ingin menjadikan BUMN sebagai unit usaha yang kinerjanya sesuai dengan kaidah-kaidah bisnis umumnya, walaupun tanpa bisa melepaskan sama sekali misi BUMN yang juga mengemban misi sosial dan perannya sebagai agent of development. Jadi tujuan pertama ini, ingin menjadikan BUMN dan badan usaha milik negara yang lainnya sebagai usaha bisnis yang dapat memberikan kuntungan kepada negara.

- Membantu kesulitan keuangan negara dan problematik perekonomian nasional umumnya. Dalam hal ini bisa saja unit usaha BUMN ini “dirugikan” atau “dikorbankan” untuk mengatasi masalah-masalah yang ada di luar BUMN. maka BUMN terpaksa dilepas kepada pihak asing, atau pihak-pihak yang bisa memasukkan devisa segar ke dalam negeri. Jadi, swastanisasi BUMN ini lebih diorientasikan pada pencarian dana segar.

- Untuk menarik masuknya modal asing. Sekarang ini, kebutuhan devisa di tanah air sangat mendesak, baik untuk memenuhi kewajiban internasional yang sudah jatuh tempo maupun untuk memenuhi impor kebutuhan barang pokok dan input industri dalam negeri. Masuknya devisa tersebut sangat dibutuhkan pula untuk ikut menstabilkan nilai tukar rupiah yang saat ini fluktuasinya sangat tinggi, dan berada pada posisi kurs yang sangat lemah terhadap mata uang kertas dunia.


2. BAGAIMANA DAMPAK PRIVATISASI TERHADAP PERWUJUDAN DEMOKRATISASI EKONOMI MELALUI KOPERASI?

Pemerintah patut menyadari (waspada) bahwa privatisasi bukanlah agenda yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari agenda liberalisasi ekonomi ala Washington Consensus yang bertujuan membuka seluas-luasnya perekonomian Indonesia kepada masuknya korporat asing. Targetnya adalah penguasaan sumber-sumber daya strategis (faktor-faktor produksi) yang makin besar di tangan mereka. Privatisasi di Indonesia mudah berubah menjadi “rampokisasi” karena dilakukan terhadap BUMN-BUMN yang kinerjanya lebih baik, terutama sektor non keuangan (Baswir,2002). Baswir (2002) menguraikan dampak ekonomi-politik pelaksanaan privatisasi di Indonesia, yaitu:

1.Privatisasi berdampak pada mengecilnya peranan negara dalam penyelenggaraan perekonomian nasional.
2.Privatisasi akan memberi peluang kepada segelintir kaum berpunya untuk semakin melipatgandakan penguasaan modal mereka, karena struktur penguasaan modal atau faktor-faktor produksi yang sangat timpang.
3. Privatisasi ditandai oleh terjadinya pemindahan penguasaan faktor-faktor produksi nasional dari tangan negara kepada pemodal internasional
4. Privatisasi cenderung memicu konflik politik yang membahayakan persatuan bangsa, seperti halnya konflik antara pemilik saham dengan kelompok serikat pekerja BUMN.

Demokratisasi ekonomi merupakan strategi alternatif untuk mengoptimalkan kinerja BUMN tanpa harus menggadaikan kedaulatan ekonomi-politik bangsa. Demokratisasi ekonomi yang bertumpu pada keterlibatan masyarakat luas dalam penguasaan dan pengelolaan asetaset produktif yang menguasai hajat hidup orang banyak. Konsep bangun usaha yang berjiwa koperasi ini disebut sebagai Triple-Co, yaitu co-ownership (pemilikan bersama), co-determinant (penentuan bersama), dan co-responsibility (tanggung jawab bersama). BUMN bisa saja didemokratisasi melalui pelepasan sebagian sahamnya ke masyarakat (kelompok ekonomi rakyat/koperasi). Misalnya saja, saham Telkom dapat diarahkan untuk dimiliki juga oleh serikat pekerja, pelanggan telepon, koperasi, dan organisasi ekonomi rakyat lainnya, sehingga tidak perlu dijual kepada pihak asing.

Terima Kasih.

Sumber :

Hamid. Edy Suandi , Prof Dr. M.Ec. (2014), Materi pokok perekonomian Indonesia/MODUL5, Universitas Terbuka, Jakarta
https://id.wikipedia.org/wiki/Privatisasi. Privatisasi

Tugas 2 Tutorial Online UT Perekonomian Indonesia ESPA4314 4.5 5 Bank Soal Universitas Terbuka Thursday, May 4, 2023 UT, TUTON, ESPA4314  Tugas 2. Perekonomian Indonesia (ESPA4314)   TUGAS 2 1. JELASKAN KONSEP, LATAR BELAKANG, DAN TUJUAN PELAKSANAAN PRIVATISASI DI INDONESIA? 2...



No comments:

Post a Comment