-->
Get new posts by email:
Informasi jadwal, lokasi, dan numpang ujian bagi mahasiswa UT yang akan mengikuti Ujian Akhir Semester UAS pada semester 2023/2024 Ganjil di wilayah UT Denpasar. Jangan lupa untuk cetak KTPU melalui https://myut.ut.ac.id Jika mahasiswa ingin mengajukan numpang ujian, silahkan mengajukan melalui form online https://sl.ut.ac.id/numpang-ujian77

Latihan Soal Ujian UT ADPU4335 Administrasi Pertanahan Modul 2 KB 2

 on Tuesday, May 9, 2023  

 Latihan Soal UAS UT ADPU4335 Administrasi Pertanahan Modul 2 KB 2

Latihan Soal Ujian UT ADPU4335 Administrasi Pertanahan Modul 2 KB 2

1) Sebutkan bidang-bidang apa saja yang menjadi ruang lingkup kebijakan manajemen pertanahan!
2) Jelaskan apa yang menjadi landasan operasional bagi pelaksanaan kebijakan manajemen pertanahan!
3) Sebutkan dan jelaskan kegiatan-kegiatan apa saja yang termasuk dalam pelaksanaan fungsi dan tugas pertanahan!

Petunjuk Jawaban Latihan
1) Bidang-bidang manajemen pertanahan meliputi:
a. Bidang penguasaan dan penatagunaan tanah.
b. Bidang hak atas tanah.
c. Bidang pengukuran dan pendaftaran tanah.

2) Catur Tertib Pertanahan sebagai landasan operasional pelaksanaan manajemen pertanahan meliputi:
a. Tertib Hukum Pertanahan
Upaya untuk menumbuhkan kepastian hukum pertanahan sebagai perlindungan terhadap hak-hak atas tanah dan penggunaannya agar
terdapat ketenteraman masyarakat dan mendorong gairah membangun.
b. Tertib Administrasi Pertanahan
Upaya memperlancar setiap usaha dari masyarakat yang menyangkut tanah terutama dengan pembangunan yang memerlukan sumber informasi bagi yang memerlukan tanah sebagai sumber daya, uang, dan modal. Menciptakan suasana pelayanan di bidang pertanahan agar lancar, tertib, murah, cepat, dan tidak berbelit-belit dengan berdasarkan pelayanan umum yang adil dan merata.
c. Tertib Penggunaan Tanah
Tanah harus benar-benar digunakan sesuai dengan kemampuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Pasal 33 ayat 3 UUD
1945) dengan memperhatikan kesuburan dan kemampuan tanah.
d. Tertib Pemeliharaan Tanah dan Lingkungan Hidup
Merupakan upaya untuk menghindarkan kerusakan tanah, memulihkan kesuburan tanah dan menjaga kualitas sumber daya alam, pencegahan pencemaran tanah yang dapat menurunkan kualitas tanah dan lingkungan hidup baik karena alam atau tingkah laku manusia. Tertib pemeliharaan tanah ini merupakan kewajiban setiap orang/badan hukum/instansi pemerintah.

3) Fungsi dan tugas pertanahan meliputi:
a. Penatagunaan tanah
Yaitu serangkaian kegiatan penataan, peruntukan, penggunaan dan penyelesaian tanah secara berkesinambungan dan teratur berdasarkan asas manfaat, lestari, optimal, seimbang, dan serasi.
b. Penataan penguasaan tanah
Fungsi penataan penguasaan tanah dilakukan melalui kebijakan landreform yang meliputi fungsi pengawasan pembatasan penguasaan pemilikan dan penggunaan tanah untuk melaksanakan proses sebagaimana Pasal 6 UUPA (fungsi sosial hak atas tanah), Pasal 7 UUPA (pemilikan atau penguasaan tanah dibatasi), Pasal 10 UUPA (asas bahwa setiap pemilik tanah harus menggarap/ mengusahakan sendiri tanahnya), dan Pasal 17 UUPA (pemerintah menguasai tanah yang melebihi batas maksimum pemilikan).
c. Pengurusan hak atas tanah
Fungsi pengurusan tanah sebagai pelaksanaan Pasal 2 UUPA adalah wewenang untuk mengatur hubungan hukum antara orang dan perbuatan hukum mengenai bumi/tanah.
d. Pengukuran dan pendaftaran tanah.
Pengukuran dan pendaftaran tanah merupakan pelaksanaan dari Pasal 19 UUPA yang terdiri dari kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
(1) pengumpulan dan pengelolaan data fisik;
(2) pengumpulan dan pengolahan data yuridis serta pembukuan haknya;
(3) penerbitan sertifikat;
(4) penyajian data fisik dan data yuridis;
(5) penyimpanan daftar umum dan dokumen.

Pilihlah satu jawaban yang paling tepat!

1) Tolok ukur yang mendasari penyusunan kebijakan pertanahan adalah ....

A. kemampuan
B. kekuasaan
C. keadilan
D. adat istiadat

2) Berikut ini merupakan sasaran dari kebijakan manajemen pertanahan, kecuali ….

A. kemudahan akses informasi pertanahan
B. efisiensi dan pertumbuhan ekonomi
C. keadilan sosial
D. pelestarian lingkungan

3) Instansi yang diserahi wewenang untuk melaksanakan manajemen pertanahan adalah ….

A. Kantor Menteri Negara Agraria
B. Presiden
C. Pemerintah Daerah
D. BPN

4) Landasan pokok bagi pelaksanaan manajemen pertanahan dalam penataan kembali penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah adalah ....

A. UU No. 5 Tahun 1960
B. PP No. 24 Tahun 1997
C. Keppres No. 7 Tahun 1979
D. Peraturan Meneg. Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 1997

5) Catur Tertib Pertanahan meliputi aspek-aspek berikut ini, kecuali ….

A. tertib hukum pertanahan
B. tertib pengelolaan sumber daya alam
C. tertib administrasi pertanahan
D. tertib penggunaan tanah

6) Fungsi penataan penguasaan tanah dilakukan melalui kebijakan ….

A. tata ruang tanah
B. landreform
C. agrarian reform
D. pendaftaran tanah

7) Fungsi pengadaan tanah diatur pelaksanaannya dalam ….

A. UU No. 5 Tahun 1960
B. PP No. 24 Tahun 1997
C. Keppres No. 7 Tahun 1979
D. Keppres No. 55 Tahun 1993.

8) Surat tanda bukti bagi pemegang hak atas suatu bidang tanah dibuat dalam bentuk ….

A. buku tanah
B. surat ukur
C. sertifikat hak atas tanah
D. akta tanah

9) Tugas utama pemerintah dalam manajemen pertanahan adalah melakukan kegiatan ….

A. penatagunaan tanah
B. pengurusan hak atas tanah
C. pendaftaran tanah
D. penataan penguasaan tanah

10) Penyajian data fisik dan data yuridis pertanahan disusun dalam bentuk daftar umum yang terdiri dari dokumen-dokumen berikut ini, kecuali ….

A. denah lokasi tanah
B. peta pendaftaran
C. daftar tanah
D. surat ukur

Kunci Jawaban Tes Formatif 2

1) C. Dalam merancang kebijakan pertanahan, tolok ukur yang lebih tepat adalah memberikan keadilan berdasarkan kebutuhan dan bukan berdasarkan kemampuan. Dengan demikian, yang harus menjadi pusat perhatian dari kebijakan manajemen pertanahan adalah kemampuannya untuk memenuhi keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam upaya perolehan dan pemanfaatan tanah sebagai
kebutuhan yang esensial.
2) A. Kebijakan manajemen pertanahan ditujukan untuk mencapai 3 hal pokok yang saling melengkapi, yakni (a) efisiensi dan pertumbuhan ekonomi; (b) keadilan sosial; serta (c) pelestarian lingkungan dan pola penggunaan tanah yang berkelanjutan. Jadi, tidak termasuk untuk mewujudkan kemudahan akses informasi pertanahan.
3) D. Pelaksanaan manajemen pertanahan yang dijalankan pemerintah sehari-hari dilaksanakan oleh BPN sebagaimana Keputusan Presiden No. 7 Tahun 1979 tentang Catur Tertib Pertanahan.
4) C. Cukup jelas.
5) B. Tertib pengelolaan sumber daya alam tidak termasuk dalam Catur Tertib Pertanahan sebab sudah tercakup dalam aspek keempat, yakni tertib pemeliharaan tanah dan lingkungan hidup.
6) B. Fungsi penataan penguasaan tanah dilakukan melalui kebijakan landreform yang meliputi fungsi pengawasan pembatasan
penguasaan pemilikan dan penggunaan tanah untuk melaksanakan proses sebagaimana diatur pada Pasal 6 UUPA (fungsi sosial hak atas tanah), Pasal 7 UUPA (pemilikan atau penguasaan tanah dibatasi), Pasal 10 UUPA (asas bahwa setiap pemilik tanah harus menggarap/mengusahakan sendiri tanahnya), dan Pasal 17 UUPA (pemerintah menguasai tanah yang melebihi batas maksimum pemilikan).
7) D. Cukup jelas.
8) C. Sertifikat hak atas tanah adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat 2 huruf c UUPA.
9) C. Pendaftaran Tanah merupakan tugas utama pemerintah dalam manajemen pertanahan karena meskipun tidak ada permintaan dari masyarakat, pemerintah tetap harus melaksanakan pendaftaran tanah dalam rangka menjamin kepastian hukum di bidang pertanahan
sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah.
10) A. Data fisik dan data yuridis ini disusun oleh Kepala Kantor Pertanahan dalam bentuk daftar umum, yang terdiri dari peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, buku tanah, dan daftar nama. Jadi, yang tidak termasuk daftar umum yang berisi data fisik dan data yuridis tanah adalah denah lokasi tanah.

Latihan Soal Ujian UT ADPU4335 Administrasi Pertanahan Modul 2 KB 2 4.5 5 Bank Soal Universitas Terbuka Tuesday, May 9, 2023 Latihan Soal Ujian UT ADPU4335 Administrasi Pertanahan Modul 2 KB 2  Latihan Soal UAS UT ADPU4335 Administrasi Pertanahan Modul 2 KB 2 1) Sebutkan bidang-bidang apa saja yang menjadi ruang lingkup kebijakan m...



No comments:

Post a Comment